Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyandang Tunanetra di Medan Gunakan Hak Pilih : Tak Mau Memilih Kalau Dipaksa

Di TPS nomor 29, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, terdapat beberapa penyandang tunanetra menunggu giliran untuk memilih.
Rusman sedang memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya/Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti
Rusman sedang memasukkan surat suara yang telah dicoblosnya/Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti

Bisnis.com, MEDAN--Penyandang tunanetra di Medan, Sumatra Utara, menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum tahun ini.

Di TPS nomor 29, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru, terdapat beberapa penyandang tunanetra menunggu giliran untuk memilih.

Di TPS yang berada di Gedung Dewan Pengurus Cabang Kota Medan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) terlihat beberapa penyandang tunanetra mengantre bersama pendampingnya.

Beberapa di antaranya terlihat mengalami kesulitan saat memasukkan surat suara yang sudah dicoblos ke dalam kotak suara karena tingginya sekira 1,2 meter.

Penyandang Tunanetra di Medan Gunakan Hak Pilih : Tak Mau Memilih Kalau Dipaksa

Beberapa penyandang tunanetra mengantre bersama pendampingnya di TPS di Gedung Dewan Pengurus Cabang Kota Medan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni),/Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti

Salah satu pemilih adalah Rusman. Ia hadir untuk memilih presiden, anggota legislatif Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi dan kota.

Rusman menyebut tak perlu waktu lama memilih di balik bilik. Alasannya, dia telah menetapkan pilihan kepada kandidat yang dipercayainya. Rusman tinggal memberitahukan nama dan partai yang dimaksud kepada istrinya agar menandai surat suara sesuai dengan arahannya.

Rusman menilai memilih kandidat anggota legislatif dan presiden tidaklah sulit. Memilih presiden, katanya, menjadi bagian yang paling mudah karena hanya memilih satu dari dua pilihan.

Sementara itu, untuk calon anggota legislatif, dia hanya memilih nama-nama kandidat yang telah ditemuinya dan sesuai dengan preferensi politiknya.

"Ada pendamping jadi enggak susah [memilihnya]. Pendamping saya orang terdekat, istri saya sendiri. Pilih yang dikenal. Cepat karena sudah menetapkan [pilihan]," ujarnya usai menggunakan hak pilihnya, Rabu (17/4/2019).

Penyandang Tunanetra di Medan Gunakan Hak Pilih : Tak Mau Memilih Kalau Dipaksa

Penyandang tunanetra sedang memasukkan surat suara/Bisnis-Duwi Setiya Ariyanti

Rusman menggunakan hak pilihnya pada pemilu kali ini karena merasa nyaman untuk memilih. Di tahun ini, dia mengaku tak mendapat tekanan untuk memilih kandidat tertentu. Oleh karena itu, dia tergerak untuk datang ke TPS dan menggunakan hak pilih.

"Dulu sering ada pemaksaan. Saya malah enggak mau kalau enggak dari kesadaran sendiri," kata Rusman.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara, terdapat 11.882 penyandang disabilitas yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Perinciannya, 3.869 penyandang tunadaksa, 1.863 penyandang tunanetra, 2.289 penyandang tunarungu dan tunawicara, 1.714 penyandang tunagrahita serta 2.147 penyandang disabilitas lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper