Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMILU 2019 : Pindah Memilih, Gubernur Riau Mencoblos Pakai Surat A5

Gubernur Riau Syamsuar dan keluarga mencoblos menggunakan formulir A5 karena baru pindah dari Kabupaten Siak.
Gubernur Riau Syamsuar beserta keluarga menyalurkan hak suara Pemilu 2019 di TPS 003 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (17/4/2019). Syamsuar pindah memilih ke Pekanbaru dengan membawa formulir A5 karena masih terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Siak./Istimewa.
Gubernur Riau Syamsuar beserta keluarga menyalurkan hak suara Pemilu 2019 di TPS 003 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, Rabu (17/4/2019). Syamsuar pindah memilih ke Pekanbaru dengan membawa formulir A5 karena masih terdaftar sebagai DPT di Kabupaten Siak./Istimewa.

Bisnis.com, PEKANBARU -- Ada hal yang menarik ketika Gubernur Riau Syamsuar akan menyalurkan hak suaranya dalam Pemilu 2019, Rabu (17/4/2019).

Syamsuar dan keluarga, yang mencoblos di TPS 003 Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail, Pekanbaru, harus menggunakan formulir A5. Pasalnya, dia masih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Siak.
 
Oleh karena itu, Syamsuar pun hanya mendapatkan tiga kertas suara pada Pemilu kali ini.
 
"Karena kami pindah dari Siak, hanya bisa memilih untuk tiga surat suara yaitu presiden, DPR, dan DPD," ungkapnya.

Syamsuar juga kembali mengingatkan kepada masyarakat Riau untuk memberikan hak suara di Pemilu 2019 dengan cara datang ke TPS di mana pemilih terdaftar untuk memilih.

Masyarakat juga diharapkan untuk dapat menjaga suasana tenang, aman, dan damai selama pelaksanaan Pemilu 2019, sehingga akan terpilih pemimpin yang sesuai harapan untuk Indonesia pada masa mendatang.
 
Usai mencoblos, dia direncanakan berkeliling ke sejumlah TPS untuk memantau pelaksanaan Pemilu di wilayah tersebut.
 
Sementara itu, salah satu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 003 Bambang Sugianto menyatakan ada 178 DPT di TPS tersebut. Gubernur dan keluarganya masuk dalam kelompok Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
 
"Pak Syamsuar masuk daftar pemilih yang mengurus surat pindah dari Siak ke Pekanbaru. Harusnya 1 keluarga ada 4, tapi 1 anaknya belum mencoblos," terangnya.
 
Adapun TPS yang akan ditinjau gubernur beserta Forkompinda Riau yaitu TPS 03 Kelurahan Simpang Empat, Pekanbaru dan TPS 013 Kelurahan Tangkerang Selatan, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper