Bisnis.com, PEKANBARU -- KPU Provinsi Riau mencatat ada sebanyak 4.955 penyandang disabilitas telah terdaftar sebagai pemilih di pemilu tahun ini.
Ketua KPU Riau Ilham M. Yasir mengatakan pemilih dengan keterbatasan itu terdiri dari beberapa jenis.
"Untuk tuna daksa sebanyak 1.292 pemilih, tuna netra sebanyak 832 pemilih, tuna rungu dan tuna wicara sebanyak 1.146 pemilih, serta tuna grahita sebanyak 888 pemilih. Sisanya penyandang disabilitas lain sebanyak 837 pemilih," katanya Selasa (16/4/2019).
Jumlah pemilih disabilitas ini, tersebar di seluruh kabupaten dan kota Provinsi Riau.
Dia menjelaskan untuk pemilih tuna netra, KPU telah menyiapkan surat suara khusus, yang dilengkapi dengan huruf braille sehingga bisa memudahkan untuk pemilih itu memberikan hak suaranya.
Selama proses memilih, para penyandang disabilitas mendapatkan pendampingan dari petugas di TPS. Meski demikian petugas tidak diizinkan memberikan arahan atau menggiring pemilih untuk mencoblos calon tertentu.
Adapun jumlah pemilih di Provinsi Riau yang telah masuk dalam daftar pemilih tetap hasil perbaikan ketiga yaitu 3.863.305 orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel