Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Musrenbang Dibubarkan

Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta agar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dibubarkan.
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut satu Edy Rahmayadi (kanan) didampingi istri Nawal Lubis, menunjukkan jari kelingking usai memberikan hak suara pada Pilgub Sumut, di TPS 15, Lingkungan VII Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6). /Antara
Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut satu Edy Rahmayadi (kanan) didampingi istri Nawal Lubis, menunjukkan jari kelingking usai memberikan hak suara pada Pilgub Sumut, di TPS 15, Lingkungan VII Pangkalan Masyhur, Medan Johor, Medan, Sumatera Utara, Rabu (27/6). /Antara

Bisnis.com, MEDAN - Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi meminta agar musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dibubarkan karena minimnya peserta yang hadir. 

Hal itu dikatakannya ketika membuka sambutan dengan menyebut peserta yang hadir mulai dari Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro,  Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo hingga akademisi dan bupati/walikota yang diwakili.

Menurutnya, dalam musrenbang diperlukan kehadiran para pembuat keputusan sehingga perencanaan pembangunan yang dibuat mampu menyelesaikan masalah di lapangan.

"Para rektor hadir? Diwakilin. Musrenbang kalau diwakilin semua, dibubarin aja musrenbangnya," ujarnya saat memberi sambutan di Medan, Jumat (12/4/2019).

Dia menuturkan dengan seluruh capaian dari sisi ekonomi makro, meliputi pertumbuhan ekonomi dan inflasi, Sumatra Utara berada di level yang aman.

Dia berujar kondisi yang ada masih bisa dioptimalkan dengan perencanaan pembangunan yang tepat. Sebagai contoh, penambahan gaji guru honorer. Gaji guru honorer, katanya, bakal naik menjadi Rp140.000 perjam. Adapun, pada tahun ini pihaknya menetapkan agar gaji guru honorer naik dari Rp60.000 perjam menjadi Rp90.000 perjam. 

"Dari Rp40.000 dinaikkan jadi Rp90.000 itu kebutuhannya Rp250 M [miliar], mau [bertambah jadi] Rp500 M tidak dipersoalkan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Akhirul Anwar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper