Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sebabnya FTZ Batam Lebih Maju Dibanding KEK Menurut Jusuf Kalla

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai area perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam lebih menunjukan kemajuan dibandingkan pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diinisiasi pemerintah dikarenakan faktor geografis.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) didampingi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani  saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-29 Apindo, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/4/2019)./Bisnis-Istimewa
Wakil Presiden Jusuf Kalla (kiri) didampingi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani saat menghadiri pembukaan Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (Rakerkonas) Ke-29 Apindo, di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (2/4/2019)./Bisnis-Istimewa
Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai area perdagangan bebas atau free trade zone (FTZ) Batam lebih menunjukkan kemajuan dibanding pengembangan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang diinisiasi pemerintah dikarenakan faktor geografis.

Menurut Jusuf Kalla (JK) pengembangan Batam lebih mudah karena wilayah ini memiliki pasar penyangga yang besar yakni Singapura. Keberadaan salah satu pusat perekonomian Asia itu membuat banyak investor mencari wilayah penyangga untuk memudahkan bisnisnya di Singapura.

"Kelebihan Batam itu adalah backbone-nya ada Singapura. Sehingga [Batam] menjadi hub dari transportasi [di Selat Malaka] dan menjadi hub vendor-vendor lainnya [yang berinvestasi di Singapura]. Jadi [mengembangkan Batam dengan FTZ] lebih mudah," kata Jusuf Kalla di Batam, Selasa (2/4/2019).

Sementara itu, untuk pengembangan KEK, tantangan yang dihadapi pemerintah lebih besar. Pemerintah harus menjadi penyangga utama. 

"Bikin KEK di Palu, siapa yang menjadi backbone di Palu? Sulit sekali. Atau dibikin di Kalimantan, tidak mudah untuk mendapat fasilitas seperti yang ada [di Batam]," katanya.

Meski begitu, Jusuf Kalla menyebut pemerintah akan terus menjaga keberlangsungan bisnis baik di bawah KEK maupun dalam bentuk FTZ. Salah satu bentuk menjaga perekonomian adalah dengan adanya aturan kenaikan gaji yang disesuaikan dengan pertumbuhan ekonomi dan inflasi.

"Pemerintah sudah menetapkan pasti naik tiap tahun gajinya. Tahun depan upah minimum sudah di atas Rp4 juta karena sekarang Rp3,8 juta. Kemungkinan dalam waktu 3 tahun akan menjadi Rp5 juta," ujar Jusuf Kalla. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper