Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumut Usul Penerapan DBH Sawit

Pemerintah Provinsi Sumatra Utara usul penerapan dana bagi hasil (DBH) untuk hasil ekspor minyak kelapa sawit.
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman
Petani memindahkan kelapa sawit hasil panen ke atas truk di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Rabu (4/4/2018)./JIBI-Rachman

Bisnis.com, MEDAN--Pemerintah Provinsi Sumatra Utara usul penerapan dana bagi hasil (DBH) untuk hasil ekspor minyak kelapa sawit.

Sekretaris Daerah Sumatra Utara, R Sabrina mengatakan untuk komoditas minyak kelapa sawit seharusnya daerah penghasil mendapatkan bagi hasil pajak ekspor. Menurutnya, berapa pun bagi hasil yang didapatkan nantinya bisa digunakan untuk perbaikan infrastruktur di sekitar perkebunan kelapa sawit.

"Bagaimana pun kami di Sumut harus menjawab jalan yang harus kami pelihara akibat lalu lintas buah sawit. Alangkah rasionalnya bila kami mendapat bagi hasil sawit," ujarnya, di Medan, Rabu (20/3/2019).

Dia menyebut komunikasi tentang bagi hasil ekspor sawit telah dilakukan. Kendati demikian, dia menilai Pemerintah Pusat masih membutuhkan penghasilan dari kelapa sawit sehingga belum mau membagikan pendapatan tersebut kepada daerah penghasil.

Padahal, dia berujar, beberapa jenis pajak seperti pajak bumi dan bangunan (PBB) kini diterima Pemerintah Kota dan Kabupaten. Oleh karena itu, dia berharap daerah penghasil sawit nantinya bisa mendapatkan dana tak hanya seperti dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU).

Dia mengakui bila Pemerintah Pusat memang mengembalikan dana dari komoditas kelapa sawit melalui program replanting sehingga petani mendapat manfaatnya langsung. Namun, di sisi lain, dia menilai daerah penghasil perlu mendapat manfaat lebih dari minyak kelapa sawit yang diekspor.

"Replanting itu kan bentuknya program kalau program ini kan ya hanya langsung ke petaninya tapi dampak langsung ke jalan," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinator Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan DAK dan DAU telah memperhitungkan seluruh pendapatan. Di sisi lain, Pemerintah Pusat sudah memberikan pengembalian melalui program replanting untuk menjaga keberlangsungan perkebunan sawit skala rakyat.

"Pemerintah Pusat tidak dapat sama sekali. Uangnya digunakan untuk replanting stabilitas sawit tadi," katanya.

Menurutnya, jalan untuk meningkatkan nilai tambah produk minyak kelapa sawit yakni dengan membangun hilirisasi sawit. Sebagai contoh, dengan membangun pabrik olefin atau mengolah minyak kelapa sawit hingga menghasilkan kosmetik.

"Sumut itu bisa menikmati nilai tambah yang lebih terhadap perekonomian. Bukan hanya harga jual yang lebih mahal tetapi juga menyerap tenaga kerja baru," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper