Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Temukan 1.031 Aset Tanah Pemkab OKI Belum Disertifikasi

KPK menemukan 1.031 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatra Selatan, yang belum disertifikasi.

Bisnis.com, PALEMBANG – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan 1.031 aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir atau OKI, Sumatra Selatan, yang belum disertifikasi.

Kepala Satuan Tugas II Korsup Pencegahan KPK, Aida Ratna Zulaiha, mengatakan catatan itu merupakan temuan awal dari kegiatan koordinasi dan supervisi yang dilakukan pihaknya di pemda tersebut.

“Kami mendorong percepatan program sertifikasinya sehingga aset pemda bisa clean & clear dan tidak ada masalah di kemudian hari,” katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Jumat (22/3/2019).

Aida memaparkan pihaknya akan melakukan identifikasi lebih rinci terkait aset pemkab yang dikuasai pihak lain. KPK juga berkomitmen membantu pemkab untuk memulihkan atau mengembalikan aset-aset yang dikuasai pihak lain tersebut.

“Kami ingatkan kepada para pihak yang menguasai aset pemkab agar mengembalikan aset tersebut karena ada risiko hukum, apalagi jika aset tersebut dijual ke pihak lain, maka dapat merugikan pihak yang membeli aset tersebut,” katanya.

Menurut dia, tata kelola aset yang akuntabel dan transparan bisa menambah pendapatan asli daerah, sehingga pendapatan tersebut bisa digunakan untuk pembangunan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Dia menambahkan, selain menemukan ribuan aset tanah Pemkab OKI yang belum disertifikasi, pihaknya juga menemukan 360 persil yang belum masuk dalam neraca.

KPK juga meminta pemkab untuk menginventarisir permasalahan aset yang ada serta potensi aset yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah dan disampaikan ke KPK untuk di monitoring tindaklanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper