Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Sumsel Akan Atur Obat dan Makanan yang Beredar

Pemprov Sumatra Selatan bakal mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub terkait pengaturan obat dan makanan yang beredar di provinsi itu.
Ilustrasi/Antara-Muhammad Arif Pribadi
Ilustrasi/Antara-Muhammad Arif Pribadi

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemprov Sumatra Selatan bakal mengeluarkan peraturan gubernur atau Pergub terkait pengaturan obat dan makanan yang beredar di provinsi itu.
 
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pergub tersebut untuk mendukung rancangan undang-undang (RUU) tentang obat dan makanan yang tengah digodok oleh DPR RI.
 
“Dalam Pergub tersebut nantinya akan memuat tugas dan fungsi dari masing-masing anggota atau tim yang terdiri dari BPOM, Dinas Kesehatan, Pol PP, serta kepolisian,” katanya, Rabu (20/3/2019).
 
 
Deru menjelaskan dengan adanya Pergub tersebut  akan memberikan kekuatan untuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengawasi juga menindak, di mana diyakini akan mampu melindungi masyarakat dari bahaya kosmetik dan makanan berbahaya untuk jangka panjang. 
 
“Masukan dari saya tentang kosmetik ini juga di dalam RUU nantinya dimuat pula mengenai edukasi, agar mereka tidak harus cantik yang instan. Inikan dampaknya untuk masyarakat terutama kalangan wanita yang mau cantik secara instan,” katanya.
 
Oleh karena itu, kata Deru, edukasi terkait obat dan makanan kepada masyarakat sangat penting. Tidak luput dari perhatiannya adalah makanan yang kadaluarsa, gubernur menghimbau agar tanggal pada kemasan harus jelas dan tegas.
 
“Karena kadaluarsa menjadi  racun, tanggal kadaluarsa  dipertegas jangan malu-malu. Banyak kejadian dikemas lagi, ini termasuk dalam bagian dari cara kita untuk mengawasi,” katanya.
 
Dia mengatakan tugas khusus BPOM terkait dengan makanan olahan dan alami yakni salah satunya dengan cara memberikan label BPOM di setiap toko seperti tokoh buah. 
 
Deru menambahkan pihaknya juga meminta agar BPOM Provinsi Sumsel gencar mensosialisasikan ke kabupaten/kota  untuk proaktif dalam pencegahan daripada mengobati dampak kandungan kimia yang terdapat di makanan dan kosmetik. 
 
“Ini semua menjadi bagian tanggung jawab BPOM untuk mengawasi, Saya kasihan melihat masyarakat, Karena masyarakat kota sangat awam yang kurang mengetahui apa-apa saja makanan dan kosmetik yang diperbolehkan untuk dimakan ataupun digunakan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper