Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bawaslu Riau Temukan Penghuni Lapas Tidak Punya E-KTP

Jelang penyelenggaraan pemilu 2019 pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menemukan banyak penghuni lembaga pemasyarakat tidak memiliki KTP elektronik.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah), dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua kanan) menyaksikan perekaman data e-KTP atau KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kedua kiri) bersama Mendagri Tjahjo Kumolo (kiri), Ketua KPU Arief Budiman (tengah), dan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai (kedua kanan) menyaksikan perekaman data e-KTP atau KTP elektronik bagi warga binaan di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Kamis (17/1/2019)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Bisnis.com, PEKANBARU -- Jelang penyelenggaraan pemilu 2019 pada 17 April mendatang, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau menemukan banyak penghuni lembaga pemasyarakat tidak memiliki KTP elektronik.
 
Ketua Bawaslu Riau Rusidi Rusdan dalam keterangan resminya mengatakan banyak pemilih di lapas belum terdata masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb), karena tidak punya KTP elektronik.
Padahal e-ktp itu menjadi syarat mengikuti pemilu 2019.

"Contohnya di salah satu Lapas di Pekanbaru, dari 1.280 penghuninya, yang punya KTP elektronik hanya 40 orang, tentu yang lain akan terancam hak pilih mereka, tidak akan bisa memilih," kata Rusidi, Rabu (20/2/2019).

Selain itu, pengurusan pindah memilih juga harus diperhatikan karena sebagian penghuni Lapas tidak berada di daerahnya saat pelaksanaan pencoblosan berlangsung.
 
Menurut Rusdi, para penghuni lapas bisa masuk dalam kategori daftar pemilih tambahan, agar hak pilihnya bisa disalurkan pada pemilu tahun ini.

Karena itu KPU Riau diminta mencarikan solusi atas persoalan diatas untuk menjaga hak semua pemilih di Riau.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper