Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih 8.200 Ha Lahan Industri di Batam Mangkrak

Banyak para pemilik konsesi lahan di Batam tidak merealisasikan pembangunan industrinya seperti yang tela dijanjikan.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengusahaan (BP) Batam mengakui bahwa saat ini terdapat hampir sekitar 8.200 hektar lahan yang menjadi aset mereka diketahui sedang mangkrak.

Kondisi itu lantaran banyak para pemilik konsesi lahan di Batam tidak merealisasikan pembangunan industrinya seperti yang telag dijanjikan.


Kepala BP Batam Edy Putra Irawadi mengaku terkejut atas temuannya itu saat melakukan penyisiran aset BP Batam, pasca dirinya ditunjuk untuk menahkodai badan pengusahaan itu sementara ini, sebelum diserahkan kepada Walikota Batam selaku kepala BP Batam yang baru secara ex-officio April mendatang.


"Saya kaget juga, bisa dibayangkan, sekarang yang ada di data saya itu, untuk Pulau Batam saja, itu ada 8.200 ha mangkrak," tutur Edy Putra Irawadi, saat ditemui di Kawasan Kuningan, Jakarta (20/2/2019) sore.


Menurutnya hal itu dikarenakan banyak pemilik konsesi lahan di Batam tersebut tidak merealisasikan pembangunan industrinya seperti yang telah dijanjikan di awal lantaran kehabisan modal.


Namun demikian, pihaknya menilai hal itu bukan sepenuhnya kesalahan investor maupun kebijakan yang dibuat pada saat itu, karena kebijakan itu dibuat sesuai waktu dan tempat pada saat itu.


"Dulu, orang datang ke Batam dia bawa duit, nggak butuh paperwork, dia cari tanah sebanyak banyaknya. Setelah bertahun tahun ternyata dia terbebani dengan biaya sewa 30an tahun itu, kini duitnya habis nggak ada modal, ya akhirnya mangkrak," ujarnya.


Meski begitu, BP Batam akan terus mendorong para pemilik lahan konsesi di Batam itu agar segera merealisasikan pembangunan industrinya seperti rencana investasi yang dijanjikan semula.


Sejumlah skema pun disiapkan untuk mengurai persoalan mangkraknya lahan tersebut, salah satunya dengan pemberian insentif dalam pembayaran sewa lahan tersebut yakni melalui restrukturisasi termin pembayaran sewa lahannya.


"Skema insentif ini akan kita coba dengan PT Lior Air, yang akan membangun MRU di Batam.


Selain itu, kata Edy, saat ini bagi investor yang akan membangun industri di Batam akan lebih diarahkan untuk masuk ke sejumlah kawasan industri yang ada saat ini terlebih dahulu, seperti misalnya di Batamindo, dll.


Pasalnya, okupansi di kawasan industri tersebut baru terpakai sekitar 70% dan masih tersedia sekitar 30% untuk dapat ditempati. "Tapi kalau bentuknya jasa ya dibebaskan, tidak harus kawasan industri," ujarnya.


Sementara itu, sebelumnya pada akhir 2018, diketahui bahwa Batam mengancam akan mencabut izin kepemilikan konsesi bagi sejumlah investor dan mengalihkannya kepada calon investor lain apabila lahan yang ada tidak segera dibangunan dan dibiarkan terlantar.


Atas ancaman itu, saat itu telah terdapat 23 pemilik lahan, dengan nilai investasi yang mencapai sekitar Rp5,4 triliun, akhirnya sepakat untuk memulai melakukan pembangunan.


Sebanyak 23 pemilik lahan tersebut diantaranya adalah investor yang bergerak di bidang properti, destinasi wisata, resort, industri refinari, pengolahan karet sintesis, logistik, dan lain sebagainya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper