Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gubernur Irwan Prayitno Dorong Keterbukaan Akses Informasi

- Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta akses informasi kepada masyarakat oleh lembaga – lembaga publik kian terbuka dan sesuai standar pelayanan publik, sehingga kehadiran Komisi Informasi (KI) dirasakan betul oleh masyarakat.
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno/Istimewa
Gubernur Sumatra Barat Iwan Prayitno/Istimewa

Bisnis.com, PADANG - Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno meminta akses informasi kepada masyarakat oleh lembaga–lembaga publik kian terbuka dan sesuai standar pelayanan publik, sehingga kehadiran Komisi Informasi (KI) dirasakan betul oleh masyarakat.

Irwan Prayitno mengatakan hingga saat ini masih banyak masyarakat daerah itu yang belum memahami peran dan fungsi lembaga KI.

“Jadi sosialisasi mesti jalan terus. KI juga harus terus mendorong lembaga publik untuk memberikan pelayanan publik sesuai standar,” kata Irwan Prayitno dalam pelantikan Komisioner KI Sumbar periode 2019-2023, Senin (11/2/2019).

Irwan Prayitno mengatakan KI harus bisa menjadi saluran agar masyarakat bisa mengakses informasi publik secara terbuka, karena sudah menjadi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan publik.

Selain itu, Irwan Prayitno dua periode itu mengingatkan anggota komisioner KI yang baru dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik hingga tuntas.

“Saya ucapkan selamat mengemban tugas kepada para komisioner, kerja berat menanti di depan.KI haru bisa melaksanakan tugas hingga tuntas,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisioner KI Pusat Hendra J Kede meminta komisioner yang baru dilantik untuk bisa menggali nilai – nilai yang hidup dalam masyarakat, sehingga dalam memutuskan sengketa yang berkaitan dengan informasi publik bisa memberikan putusan yang adil.

Dia juga mengingatkan pentingnya penguasaan dan pemahaman terhadap peran eksekutif dan yudikatif dalam prinsip keterbukaan informasi, yang mengedepankan transparansi, aksesibilitas dan partisipasi masyarakat.

“Kami harapkan teman – teman [komisioner] di daerah betul –betul memahami dan menggali nilai – nilai keadilan, kearifan lokal di masyarakat, sehingga bisa memutuskan sengketa informasi publik secara adil,” ujar Hendra.

Adapun, lima komisioner yang dilantik adalah Adrian Tuswandi, Arfitriati, Arif Yumardi, Nofal Wiska, dan Tanti Endang Sari.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper