Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penambangan Bauksit Rusak Sejumlah Pulau di Bintan, KLHK Kirim Tim

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penegakan hukum ke lokasi tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Penambangan bauksit./Antara
Penambangan bauksit./Antara

Bisnis.com, PALEMBANG — Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerjunkan tim penegakan hukum ke lokasi tambang bauksit di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya yang dihubungi Antara di Bintan, Selasa (5/2/2019), mengatakan, tim penegakan hukum KLHK sudah berada di lapangan, dan akan mengambil langkah-langkah hukum.

"Akan diambil langkah-langkah (hukum) ya," kata Siti saat ditanya apa langkah hukum yang dilakukan terhadap pelaku perusakan lingkungan.

Sebelumnya, Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku tidak mengetahui sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan rusak parah akibat penambangan bauksit.

"Saya tidak mau komentar sebelum saya terima laporan dari dinas terkait. Saya akan perintahkan dinas terkait untuk mengawasi penambangan bauksit tersebut," kata Gubernur Nurdin.

Berdasarkan data Antara, aktivitas penambangan bauksit terjadi di Pulau Dendang, Tembeling, Bekung, Gisi, Pulau Bunut, Pulau Koyang, Pulau Buton, Pulau Malin, Pulau Kelong, Mantang Lama, dan Pulau Tembora.

Lahan yang ditambang mengalami kerusakan yang parah. Penambangan dilakukan setelah Ditjen Perdagangan Luar Negeri memberi ijin PT Gunung Bintan Abadi (GBA) untuk mengekspor bahan tambang dengan kriteria tertentu.

Keputusan Ditjen Perdagangan Luar Negeri itu setelah Gubernur Kepri Nurdin Basirun memberi IUP Operasi Produksi melalui Surat Keputusan Nomor 948/KPTS-18/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017. Tidak tanggung-tanggung, sejak Maret 2018-Maret 2019 perusahaan itu mendapat kuota batu bauksit seberat 1,6 juta ton.

Perusahaan itu pun membangun kerja sama dengan sejumlah perusahaan agar batu bauksit yang disedot dari bumi Segantang Lada mencapai target untuk diekspor ke China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper