Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tabloid Barokah di Padang Dikirim dari Jakarta Selatan

Kantor Pos Padang, Sumatra Barat, berhasil mengungkap pengiriman 161 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang rencananya akan ditujukan kepada pondok pesantren dan masjid di provinsi itu.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal
Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim memperlihatkan Tabloid Indonesia Barokah yang diamankan dari sebuah masjid di Kantor Bawaslu Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Kamis (24/1/2019)./ANTARA-Muhammad Iqbal

Bisnis.com, PADANG – Kantor Pos Padang, Sumatra Barat, berhasil mengungkap pengiriman 161 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang rencananya akan ditujukan kepada pondok pesantren dan masjid di provinsi itu.

"Kami menerima kiriman tersebut pada Sabtu (26/1) dari Kantor Pos Jakarta Selatan, setelah dibuka dan diperiksa isinya, pengirimnya redaksi Tabloid Indonesia Barokah," kata Kepala Kantor Pos Padang Sartono di Padang, Senin (28/1/2019).

Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan ternyata ada beberapa yang ditujukan untuk kantor pos yang ada di Sumbar.

Kiriman tabloid Indonesia Barokah tersebut dimasukkan dalam amplop berwarna coklat dan telah tertera alamat yang dituju.

Penulisan alamat diketik melalui komputer kemudian dicetak dan pada bagian bawah tertulis SIP Redaksi Tabloid Indonesia Barokah Pondok Melati Bekasi.

Sartono mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima dari Kantor Pos pusat, pihaknya diminta menahan terlebih dahulu kiriman tersebut sampai ada penjelasan lebih lanjut.

Kiriman tersebut ditujukan kepada pondok pesantren dan masjid terdiri atas Padang 20 sampul, Pariaman 33 sampul, Painan 10 sampul, Bukittinggi 36 sampul, Payakumbuh 19 sampul, Lubuk Sikaping 12 sampul, Padang Panjang dua sampul.

Solok 20 sampul dan Sawahlunto sembilan sampul dengan total 161 sampul yang semuanya dikirim melalui darat dari Jakarta, kata dia.

Sartono menyampaikan, pihaknya untuk sementara akan menahan kiriman tersebut sampai ada petunjuk lebih lanjut.

"Namun kami tetap mengacu kepada Undang-Undang 38 tahun 2009 tentang Pos yang menyatakan setiap pengirim dijamin kerahasiannya dan tidak boleh dibuka kecuali atas permintaan kepolisian," kata dia.

Ia menyebutkan, di Kantor Pos Regional II meliputi Sumbar, Riau dan Kepulauan Riau kiriman terdeteksi telah sampai di Padang dan Pekanbaru.

Sementara Komisioner Bawaslu Sumbar Vifner berharap pihak pos tidak mendistribusikan terlebih dahulu mencegah terjadinya keresahan di masyarakat.

Secara kajian memang sampai hari ini belum ditemukan unsur pelanggaran pidana pemilu terkait beredarnya tablod ini, kata dia.

Namun, karena tidak ada alasan hukum yang kuat untuk menahan kiriman ini, pihaknya tetap berharap pos menangguhkan pendistribusian mencegah keresahan lebih luas sampai ada petunjuk lebih lanjut.

Ia mengatakan, jika memang ada yang beredar masyarakat dan ada calon yang merasa dirugikan diminta melapor ke Bawaslu, kata dia.

Kendati belum membaca secara utuh isi tabloid, pihaknya melakukan antisipasi dan pencegahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper