Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 4 Pengusaha Daging Manfaatkan RPH Gandus

Pemerintah Kota Palembang mencatat baru empat pengusaha ternak yang memanfaatkan rumah potong hewan atau RPH modern Gandus yang disediakan pemerintah kota itu.
Petugas mengecek hewan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Peternakan dan Pangan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019). Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi daging sapi dalam negeri pada 2019 sebesar 429.412 ton dengan kebutuhan daging pada 2019 sebesar 686.270 ton./Antara-Harviyan Perdana Putra
Petugas mengecek hewan sapi di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Dinas Peternakan dan Pangan, Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (8/1/2019). Kementerian Pertanian memproyeksikan produksi daging sapi dalam negeri pada 2019 sebesar 429.412 ton dengan kebutuhan daging pada 2019 sebesar 686.270 ton./Antara-Harviyan Perdana Putra

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang mencatat baru empat pengusaha ternak yang memanfaatkan rumah potong hewan atau RPH modern Gandus yang disediakan pemerintah kota itu.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan pemkot telah menyediakan RPH modern untuk memberikan higienitas daging sapi yang disediakan sebelum di distribusikan ke pasar.

“Harapannya ke depan seluruh pengusaha peternakan yang belum memiliki RPH sesuai standar, dapat memanfaatkan RPH Gandus yang kami sediakan,” katanya, Jumat (25/1/2019).

Dengan begitu, ke depan daging sapi segar yang akan disalurkan ke pasar, lebih terjaga keamanan, kesehatan dan kehalalannya.

"Prinsipnya di RPH itu ASUH, yakni aman, sehat, utuh dan halal. Jadi harus sehat dan bersih," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti, mengatakan setelah diresmikannya maka RPH ini bisa langsung beroperasional.

"Pemerintah Kota Palembang akan menjadikan RPH sebagai wadah para pengusaha pemotongan sapi di Palembang,” katanya.

Adapun kapasitas pemotongan di RPH Gandus mencapai 200 ekor per hari. Pemkot juga menyediakan fasilitas freezer dan mobil box sebagai angkutannya.

Dia mengatakan, setelah RPH ini selesai maka pihaknya menganjurkan semua pengusaha sapi melakukan pemotongan hewan di RPH Gandus karena sudah ada payung hukumnya berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2014 tentang pembinaan dan retribusi rumah potong hewan.

Saat ini ada pengusaha sapi yang keluar dari RPH. Sehingga sapi yang dipotong berkurang. Seharusnya, kebutuhan daging segar di Palembang 45 ekor atau sekitar 300 Kg sampai 400 Kg per hari.

“Tapi karena ada pengusaha yang keluar sehingga rata-rata sapi yang dipotong 18--20 ekor perhari dari empat pengusaha," katanya.

Bagi pengusaha yang ingin memotong hewannya di sini maka akan dikenakan biaya sebesar Rp50.000 per sapi.

“RPH yang kami sediakan ini memiliki standar pemotongan internasional, dan tetap halal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper