Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tiket Melonjak, Gubernur Sumbar Surati Garuda dan Lion

Gubernur Sumatra Barat menyurati dua grup maskapai yang melayani penerbangan domestik Garuda Indonesia Grup dan Lion Air Grup, mengingat harga tingginya lonjakan harga tiket rute Jakarta–Padang.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno. /Bisnis.com

Bisnis.com, PADANG – Gubernur Sumatra Barat menyurati dua grup maskapai yang melayani penerbangan domestik Garuda Indonesia Grup dan Lion Air Grup, mengingat harga tingginya lonjakan harga tiket rute Jakarta–Padang.

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pihaknya menyurati dua kelompok maskapai tersebut untuk melakukan normalisasi harga tiket, sehingga tidak memberatkan penumpang, dan tentu saja memberatkan pengembangan pariwisata daerah.

“Sudah banyak sekali keluhan yang masuk ke kami. Pengusaha tour juga mengeluh karena dampaknya juga besar terhadap sektor pariwisata,” ujar Irwan, Kamis (10/1/2019).

Makanya, imbuh dia, pemda setempat menyurati manajemen Garuda Indonesia beserta maskapai anak usaha dan Lion Air beserta anak usahanya.

Menurutnya, permintaan serupa sudah beberapa kali dilayangkan saat harga tiket pesawat ke daerah itu melonjak tinggi, yaitu saat momen Ramadan dan Lebaran.

Namun, saat ini, meski belum memasuki Lebaran harga tiket sudah melambung tinggi, dan menyulitkan masyarakat pengguna jasa penerbangan.

“[surat] sudah beberapa kali dikirimkan pada maskapai, tetapi tidak ada tanggapan. Kewenangan Pemprov Sumbar tidak bisa mengurus langsung persoalan tiket,” katanya.

Irwan mengakui harga tiket yang diterapkan manajemen Garuda Indonesia dan maskapai lainnya masih berada dalam harga batas atas sesuai aturan.

“Garuda Indonesia Rp1,9 juta one way, memang masih dalam range batas atas. Tapi harga itu menjadi acuan bagi maskapai lainnya untuk menetapkan tariff, sehingga semuanya jadi mahal,” ujar Irwan.

Selain harga tiket yang tinggi, Irwan juga mengkritisi kebijakan maskapai yang menerapkan bagasi berbayar, yang akan berdampak terhadap lesunya sektor pariwisata setempat.

Menurutnya, kebijakan bagasi berbayar itu akan mendorong wisatawan enggan berbelanja oleh-oleh karena harus membayar lebih untuk bagasi. Dampaknya, transaksi UMKM di sekitar objek wisata diyakini bakal berkurang.

Padahal, imbuhnya, pengaruh langsung sektor pariwisata bagi kesejahteraan masyarakat adalah dengan adanya transaksi jual beli yang dilakukan wisatawan terhadap produk lokal di sekitar objek wisata.

Adapun, harga tiket pesawat rute Jakarta–Padang saat ini yang dijual melalui situs penjualan online untuk Senin (14/1/2019), misalnya tiket Garuda Indonesia dijual pada kisaran Rp2 juta.

Kemudian, Lion Air dijual Rp1,15 juta, Batik Air Rp1,27 juta, Citilink Indonesia Rp1,31 juta dan maskapai Sriwijaya Air Rp1,31 juta.

Padahal normanya harga tiket untuk rute tersebut hanya dijual berkisar Rp550.000 hingga Rp1,2 juta.

Sebelumnya, Ketua Association of The Tour and Travel Agencies (Asita) Sumbar Ian Hanafiah menyebut kenaikan harga tiket pesawat yang berlebihan dan kebijakan bagasi berbayar merugikan pengembangan pariwisata daerah.

“Harga tiket yang mahal dan bagasi berbayar ini sangat merugikan sektor pariwisata. Bagasi bayar, wisatawan ya enggan membeli oleh – oleh. Zero commission bikin pengusaha gulung tikar dan wisatawan akan lari ke luar negeri,” katanya.

Ian meminta maskapai mempertimbangkan kebijakan yang dianggap merugikan pengembangan pariwisata daerah itu. Adapun, harga tiket pesawat sudah berkontribusi paling tinggi terhadap inflasi Sumbar sejak bulan lalu.

“Salah satu yang paling besar kontribusinya untuk inflasi per Desember adalah kenaikan tarif angkutan udara,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Sukardi.

Sukardi menuturkan selain momen Ramadan dan Lebaran, harga tiket pesawat di Padang juga naik pada momen liburan di penghujung tahun.

Akhir Desember lalu, misalnya, harga tiket pesawat tujuan Padang – Jakarta rata – rata dijual di kisaran harga di atas Rp1 juta. Padahal normalnya tiket kelas ekonomi rute tersebut hanya berkisar Rp700.000.

Adapun, tarif angkutan udara mengalami kenaikan 26,19% dan berkontribusi 0,28% terhadap inflasi daerah itu. Sepanjang 2018, inflasi Sumbar tercatat 2,60%.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper