Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Palembang Bakal Terapkan Aturan Kendaraan Nopol Ganjil-Genap

Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan sistem ganjil-genap dalam mengatur lalu lintas kendaraan di Kawasan Jalan Jendral Sudirman yang kerapkali macet.
Sejumlah warga menikmati sore di sepanjang trotoar Jembatan Musi IV Palembang, Kamis (3/1/2019). Uji coba jembatan musi IV selama 3-4 Januari mengundang antusiasme warga untuk berwisata sore di infrastruktur yang menjadi alternatif penghubung Kota Palembang ini./Antara-Feny Selly
Sejumlah warga menikmati sore di sepanjang trotoar Jembatan Musi IV Palembang, Kamis (3/1/2019). Uji coba jembatan musi IV selama 3-4 Januari mengundang antusiasme warga untuk berwisata sore di infrastruktur yang menjadi alternatif penghubung Kota Palembang ini./Antara-Feny Selly

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang akan memberlakukan sistem ganjil-genap dalam mengatur lalu lintas kendaraan di Kawasan Jalan Jendral Sudirman yang kerapkali macet.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Kurniawan mengatakan rencananya penerapan aturan itu akan diberlakukan Kementerian Perhubungan pada April 2019.

“Kami koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel karena akan ada keputusan menteri [Kementerian Perhubungan] terkait peraturan ganjil-genap ini,” katanya, Rabu (9/1/2019).

Kurniawan mengatakan pihaknya sangat serius menjaga kawasan Sudirman yang merupakan pusat kota Palembang dari kemacetan, salah satunya melalui aturan ganjil-genap tersebut.

Oleh karena itu, menjadi suatu yang tidak logis jika nantinya Pemkot mengizinkan kembali kendaraan roda empat dan roda dua untuk parkir di kawasan tersebut.

“Jika di Jalan Sudirman saja sudah diterapkan ganjil-genap, apalagi parkir, pasti dilarang,” ujarnya.

Terkait keluhan sebagian besar pemilik toko di kawasan itu yang mengalami kerugian karena sepinya pengunjung, Kurniawan mengajak semua pihak untuk bijak dalam menyikapi hal ini.

Sejauh ini, pemerintah sudah menyediakan kantong-kantong parkir di sejumlah titik seperti di Internasional Plaza, Cineplex dan Masjid Agung.

“Ini persoalan budaya saja, pembeli ingin parkir persis di depan toko. Coba lihat kota-kota lain di Indonesia, seperti di Bandung, Surabaya. Pembeli memarkirkan kendaraannya di kantong parkir, terus berjalan kaki,” katanya.

Selain itu, Pemerintah Kota Palembang juga memberikan solusi lain yakni bakal menyiapkan bus keliling untuk memutari kawasan Jalan Sudirman yang ditempatkan di setiap kantong-kantong.

Nanti bus akan memutari kawasan secara periodik untuk mengantar pembeli tanpa dikenai biaya.

“Kami sedang bernegosiasi dengan pemilik toko, semoga saja dapat disetujui dan masyarakat juga mau memanfaatkannya,” katanya.

Sebelumnya muncul keluhan dari pemilik toko di kawasan Jalan Sudirman yang berkurang omzetnya lantaran terjadi penurunan kunjungan pembeli hingga 80%.

Kondisi ini dipicu larangan parkir di bahu jalan yang telah diberlakukan sejak perhelatan Asian Games XVIII tahun 2018 pada Agustus lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper