Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Batam Diminta Susun Panduan bagi Walikota

Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady diminta menyusun panduan bagi Walikota Batam yang kelak akan menjabat sebagai ex-officio kepala BP Batam.
Edy Putra Irawady
Edy Putra Irawady

Bisnis.com, BATAM – Plt Kepala BP Batam Edy Putra Irawady diminta menyusun panduan bagi Walikota Batam yang kelak akan menjabat sebagai ex-officio kepala BP Batam.

Panduan tersebut dibuat agar Walikota tak melakukan improvisasi dalam menjalankan tugasnya.

“Harus ada panduan yang bisa dipegang oleh ex-officio nanti. Agar pak Walikota tak berimprovisasi,” ujarnya setelah melakukan serah terima jabatan dengan Lukita Dinarsyah Tuwo di Balairung Sari, Rabu (9/1).

Dewan Kawasan ingin memastikan Walikota Batam mampu menjalankan perannya sebagai Kepala BP Batam dengan Optimal. Sehingga dirasa perlu menyusun semacam panduan yang akan dijadikan acuan kerja oleh Kepala BP Batam yang baru nantinya.

Salah satu yang disebut Edy adalah pola pengelolaan keuangan BP Batam yang g sama dengan Badan Layanan Umum (BLU). UU Keuangan Negara mewajibkan pengelolaan keuangan yang menjunjung transparansi, akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

“Jika tidak akan jadi masalah kedepannya,” jelasnya.

Selain itu, juga ada beberapa kekayaan negara yang dikelola oleh BP Batam, seperti Pelabuhan, Bandara, Rumah Sakit dan lahan. Pengelolaan kekayaan tersebut harus dilakukan berdasarkan koridor aturan perundangan yang berlaku.

Edy  akan menyunun penjelasan mengenai prosedur pengelolaan, kriteria pengalokasian lahan, hingga aturan perundangan yang mengatur mengenai kewenangan pengelolaan tersebut. “BP Batam punya tanggungjawab berdasarkan undang-undang,” jelasnya.

Dia juga diminta melaporkan mengenai perkembangan investasi di Batam, terutama mengidentifikasi masalah yang menyebabkan daya saing Batam turun. Pemerintah berkomitmen memperbaiki sejumlah permasalahan yang ditemui investor.

“Mengapa Batam yang tadinya nyaman jadi tidak nyaman. Bisa saja karna faktor internal perusahaan, namun bisa jadi ada juga karena masalah di pelayanan di Batam,” jelasnya.

Untuk meningkatkan rasa nyaman investor, Edy juga ditugasi untuk menyatukan proses bisnis di PTSP. Meurut Peraturan Presiden No 97 tahun 2014 tentang PTSP, saat ini ada dua PTSP yang ada di batam. Yakni PTSP yang dikelola Pemko Batam melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta PTSP milik BP Batam.

Secara fisik kedua PTSP tersebut telah disatukan di Mall Pelayanan Publik (MPP). Untuk membuat proses perizinan di Batam semakin mudah, Dewan Kawasan meminta Edy menyatukan proses bisnis di kedua PTSP tersebut. Tujuannya agar Batam bisa memberikan pelayanan optimal kepada investasi, agar mampu berkontribusi terhadap ketahanan ekonomi Nasional.

“Saya sudah berkomunikasi dengan Walikota Batam. Pesan dari Dewan Kawasan paling tidak awalnya dibuat seragam dulu. Prinsipnya sharing tanggungjawba, bukan kewenangan. Karena kewenangan tidak bisa disatukan,” jelasnya.

PTSP yang ada di Batam juga akan disempurnakan dengan meniru model PTSP yang dibuat oleh Kemenko Perekonomian. Akan ada 4 fungsi pokok yang  ditambahkan dalam PTSP tersebut, mencakup pelayanan mandiri, pelayanan perbantuan, klinik berusaha dan konsultasi umum.

Untuk mengoptimalkan fungsi layanan mandiri, pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana pendukung di PTSP. Seperti komputer dan layanan internet berkecepatan tinggi untuk digunakan oleh pemohon izin.

Pelayanan perbantuan yang berfungsi untuk membimbing pemohon izin dalam mengizi berkas, formulir dan keperluan lainnya. Ketiga klinik berusaha unutk menyelesaikan masalah langsung di tempat. Keempat kosultasi umum bagi investor sebagai sarana menerima informasi secara detail.

“Setelah proses bisnis diharmonis, baru akan dibuat sistemnya. Peraturan, proses bisnis dan sistemnya,” jelasnya.

Proses transisi ini juga tidak akan mengganggu pelayanan investasi yang ada di Batam. Edy memastikan pihaknya akan terus menjamin kenyamanan dan kepastian berusaha di Batam. Dia meminta agar tidak ada investor yang khawatir.

“Kami menjamin kenyamanan berinvestasi, baik yang eksisting maupun yang akan datang,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper