Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Aceh dan PII Kerja Sama Bangun Fasilitas Rumah Sakit

Pemerintah Provinsi Aceh dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan nota kerja sama pembangunan beberapa fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Selasa (8/1/2019).
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar
Calon pasien menunggu antrean di RSUD Jati Padang, Jakarta, Senin (7/1/2019)./ANTARA-Aprillio Akbar

Bisnis.com, BANDA ACEH -- Pemerintah Provinsi Aceh dan Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) melakukan penandatanganan nota kerja sama pembangunan beberapa fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Banda Aceh, Selasa (8/1/2019).

Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah menyebutkan fasilitas kesehatan yang akan dibangun adalah pusat traumatologi, pusat radio onkologi, pusat ginjal, pusat otak terpadu, dan pusat jantung terpadu, dengan kebutuhan dana sekitar Rp2,6 triliun. Kerja sama pembangunan fasilitas rumah sakit tersebut dilakukan melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Proyek pembangunan [fasilitas] RSUDZA ini harus bersih dari penyimpangan. Ini akan dikontrol langsung oleh Pak Armand sebagai pemegang mandat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Proyek ini harus akuntabel dan diselenggarakan sesuai dengan dokumen-dokumen pelaksanaan proyek dari KPBU," paparnya.

Nova mengapresiasi langkah manajemen RSUDZA yang memanfaatkan skema KPBU dalam melengkapi fasilitas kesehatan serta meningkatkan pelayanan rumah sakit. Skema KPBU dinilai tidak hanya menghemat anggaran daerah tapi juga mengajak pihak swasta untuk lebih aktif berinvestasi di sektor publik.

Secara khusus, pembangunan fasilitas rumah sakit menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Aceh saat ini.

Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) Armand Hermawan menyatakan hal mendasar yang harus dipahami dalam kerja sama ini adalah komitmen. Dia berharap Plt. Gubernur Aceh selaku Penanggung Jawab Proyek Kerjasama berkomitmen terhadap nota kerja sama yang telah disepakati sehingga proyek berjalan lancar, bisa dipertanggungjawabkan, serta akuntabel.

"Dengan adanya kerja sama antara pemerintah daerah dan pengusaha ini, pemerintah secara langsung menjembatani kedua pihak dalam melakukan pembangunan infrastruktur yang berdampak pada meningkatnya pelayanan bagi masyarakat Aceh," tutur Armand.

Proses pembangunan fasilitas rumah sakit tersebut akan memakan waktu dua tahun sebelum bisa dinikmati khalayak. Bagi PII, proyek ini merupakan penugasan pertama dalam membangun fasilitas rumah sakit daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper