Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dinas Perpustakaan Riau Menunggak Listrik Rp200 Juta, Diminta Ajukan Anggaran

Pemprov Riau meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, untuk dapat segera mengajukan pembayaran tunggakan listrik selama dua bulan, yang berakibat pada pemutusan aliran listrik sejak pekan lalu.
Ilustrasi./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Ilustrasi./Bisnis-Paulus Tandi Bone
Bisnis.com, PEKANBARU — Pemprov Riau meminta kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, untuk dapat segera mengajukan pembayaran tunggakan listrik selama dua bulan, yang berakibat pada pemutusan aliran listrik sejak pekan lalu.
 
Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan untuk membayar tunggakan tagihan dua bulan yaitu November dan Desember 2018 lalu, Dinas Perpustakaan harus menggunakan anggaran di APBD 2019.
 
"Melunasinya tentu dengan APBD sekarang, kapan bisa cairnya? Hari ini kan dinas sudah ada uang di dokumen pelaksanaan anggaran, tinggal usulkan pengajuannya kepada gubernur," katanya Jumat (4/1/2019).
 
Dia menjelaskan pengajuan itu harus sesegera mungkin dilakukan, sehingga masalah pemutusan aliran listrik ke gedung Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau bisa diselesaikan.
 
Kalau pengajuan itu sudah diterima, dan disetujui gubernur, anggaran tersebut dapat dicairkan oleh dinas perpustakaan untuk membayar tunggakan tagihan listrik yang mencapai Rp200 jutaan tersebut.
 
Menurut dia, masalah ini timbul karena dinas tidak memiliki anggaran untuk membayar karena hanya menyiapkan dana untuk 10 bulan, sedangkan tahun lalu tidak ada pengesahan APBD perubahan di Provinsi Riau.
 
Meski demikian, dinas seharusnya dapat menggeser pelaksanaan anggaran sesuai kebutuhan yang lebih penting.
 
"Misalnya ada dana Rp10 juta dengan penggunaan yang sudah ditetapkan, tetapi anggaran listrik kurang, seharusnya anggaran yang ada bisa digeser karena membayar listrik ini penting," katanya.
 
Soal keputusan ini menurut Masperi, juga tergantung pada kejelian dinas untuk melaksanaan anggaran secara prioritas, khususnya untuk membayar tagihan listrik, telepon, dan air, yang tentu sudah menjadi pengeluaran rutin.
 
Sebelumnya PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan Pekanbaru memutus aliran listrik ke Gedung Pustaka Wilayah Soeman HS Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, sejak pekan lalu. Penyebabnya karena menunggak tagihan listrik sekitar Rp200 jutaan.
 
Humas PLN Pekanbaru Komang mengatakan pemutusan aliran listrik itu karena pengelola gedung menunggak tagihan selama dua bulan.
 
"Tunggakannya sekitar Rp200 jutaan ya, itu untuk dua bulan dan kami putus alirannya sejak Jumat lalu [28/12/2018], sampai hari ini," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Miftahul Ulum

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper