Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin Kawal Peleburan BP Batam ke Walikota

Kadin Batam akan mengawal kebijakan presiden RI untuk menetapkan Walikota Batam menjadi ex-officio Kepala BP Batam. Kadin ingin memastikan implementasi keputusan tersebut tetap memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha.
Keterangan Pers Menko Perekonomian usai Ratas Pengembangan Pulau Batam 12 Desember 2018. Video koleksi Sekretariat Kabinet RI di Youtube.
Keterangan Pers Menko Perekonomian usai Ratas Pengembangan Pulau Batam 12 Desember 2018. Video koleksi Sekretariat Kabinet RI di Youtube.

Bisnis.com, BATAM – Kadin Batam akan mengawal kebijakan presiden RI untuk menetapkan Walikota Batam menjadi ex-officio Kepala BP Batam. Kadin ingin memastikan implementasi keputusan tersebut tetap memberikan kepastian hukum kepada dunia usaha.

“Kami mewakili dunia usaha akan mengawal keputusan ini, memberikan masukan dari dunia usaha dan pada akhirnya mensosialisasikan keputusan finalnya,” Ujar Ketua Dewan Pakar Kadin Batam Ampuan Situmeang, hari ini Senin (17/12/2018).

Pemerintah pusat melalui Menko Perekonomian telah menyampaikan akan mengangkat Walikota Batam seabgai Ex-Officio Kepala BP Batam. Dalam keterangannya Menko Perekonomian juga menegaskan tak akan membubarkan BP Batam.

Namun hingga hari ini pihak Kemenko Perekonomian masih menyusun regulasi untuk memperkuat keputusan tersebut. Sementara menunggu keputusan tersebut, Kadin meminta dunia usaha untuk tidak terlibat pro dan Kontra.

Kadin sendiri menilai keputusan Presiden menetapkan 1 pimpinan untuk BP Batam dan pemko Batam adalah bentuk kesadaran pemerintah dalam menyelesaikan masalah Batam. Pemerintah sudah menyadari bahwa problem Batam seama 19 tahun belakangan harus segera dituntaskan.

Pengangkatan Walikota Batam ex-officio Kepala BP Batam tak ada hubungannya dengan transformasi FTZ Batam menjadi KEK. Untuk menghilangkan dualisme, presiden berpendapat agar menyatukan pimpinan kedua lembaga. Supaya arah kebijakan di Batam bisa menyatu.

Presiden Jokowi Ingin Batam Bisa Dikembangkan Secara Maksimal. Penejelasan disampaikan Presiden di Rapat Terbatas Kabinet soal pengembangan pulau Batam 12 Desember 2018. Video koleksi Sekretariat Kabinet RI di Youtube.

Namun dalam proses transisi ini pemerintah harus menjamin secara hukum, bahwa tidak akan ada yang dirugikan sebagai dampak peralihan ini.

Kadin sebagai mitra pemerintah mempunyai kepedulian untuk menyikapi hal ini. Organisasi induk dunia usaha ini akan terus menyuarakan aspirasi dunia usaha, terutama untuk memastikan tidak akan ada yang dirugikan.

“Kadin akan berkomunikasi dengan pemerintah, agar amanat Presiden dalam Rapat Terbatas itu selamat dan tidak diplesetkan. Tujuannya pasti baik, tapi bentuk pelaksanaannya masihd dalam proses,” jelasnya.

Kadin sudah memberikan masukan berupa kajian komprehensif mengenai tata kelola Batam kedepan. Setelah keputusan presiden ini, Kadin juga akan kawal agar ada harmonisasi kewenangan agar tidak berbenturan.

Sebelum ini KAdin memberikan masukan bberapa hal. Pertama agar dierbitkan PP Hubungan Kerja antara BP Batam dan pemko Batam. Karena ada amanat UU 53 tahun 1999, untuk mengatasi tumpang tinggi, solusinya adalah menerbitkan PP yang mengatur Hubungan kerja antara Pemko dan BP Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper