Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Angkutan Batu Bara Sumsel: Hingga Kamis Siang Belum Ada Truk Umum Gunakan Jalan Khusus 

Truk angkutan batu bara di Sumsel resmi harus melewati jalur khusus. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011  tentang pengangkutan batu bara melalui jalur khusus yang berlaku mulai hari ini, Kamis (8/11/2018).
Ilustrasi: Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra
Ilustrasi: Aktivitas bongkar muat batu bara di salah satu tempat penampungan di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (3/10/2018)./ANTARA-Irwansyah Putra

Bisnis.com, PALEMBANG – Truk angkutan batu bara di Sumsel resmi harus melewati jalur khusus. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah nomor 5 tahun 2011  tentang pengangkutan batu bara melalui jalur khusus yang berlaku mulai hari ini, Kamis (8/11/2018).

Namun demikian, berdasarkan pantauan di lapangan hingga Kamis siang belum ada truk batu bara umum yang melintas di jalan khusus yang dikelola PT Titan Infra Energy.

Jalan yang berada di Desa Tanjung Jambu, Kabupaten Lahat, itu merupakan satu-satunya jalan khusus angkutan batu bara yang dibangun perusahaan yang bergerak di sektor energi itu.

Memang terdapat beberapa truk yang masuk ke jalan sepanjang 117 kilometer itu, namun truk pembawa batu bara itu merupakan mitra dari Titan bukan dari pengusaha tambang batu bara umum.

CEO PT Titan Infra Energy Suryo Suwignjo kembali menegaskan bahwa jalan yang dikelola pihaknya sudah siap dilalui angkutan batu bara di luar mitra perusahaan.

“Jalan kami kapasitasnya sampai 12 juta ton pun tidak masalah. Kesiapan kami juga sudah dicek oleh instansi terkait sehingga kami tidak sekadar mengatakan siap begitu saja bila kami belum siap,” katanya melalui pesan singkat kepada Bisnis.com, Kamis (8/11/2018).

Hingga berita ini diturunkan, Suryo belum menanggapi perkembangan jumlah truk yang melintas di Jalan Titan.

Dia menambahkan terkait kekhawatiran pengusaha yang bergabung dalam Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) terhadap kesiapan dan pengaturan Jalan Titan, pihaknya bakal memberikan layanan yang baik.

“Adapun soal jadwal/waktu loading asalkan pengguna jalan mengikuti SOP yang sudah kami siapkan, kami yakin bisa memberikan layanan yang baik,” katanya.

Sebelumnya selain APLSI, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) memiliki sejumlah kekhawatiran atas kesiapan Jalan Titan dalam menghadapi pemberlakuan Perda Nomor 23 tahun 2011 tersebut.

Sekjen DPP Aptrindo Wisnu W. Pettalolo menilai jalur dan pelabuhan milik Titan tidak akan mampu menampung batu bara dari 30 tambang.

“Kami ragukan kemampuannya untuk me-loading batu bara dan menyesuaikan jadwal para penambang,” katanya dalam siaran pers.

Wisnu menambahkan saat ini Titan tidak memiliki stockpile yang bisa menampung batu bara yang berasal dari 30 tambang dengan kalori dan spek berbeda-beda.

“Sehingga Titan harus memiliki stockpile yang bisa menampung batu bara lebih dari 30 tumpukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper