Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ombudsman Minta Pelayanan Publik Sumsel Dibenahi

Ombudsman Perwakilan Sumsel meminta agar gubernur Sumatra Selatan dapat mendorong pembenahan di sektor pelayanan publik.
Ilustrasi pelayanan publik/Dok. Kemenko PMK
Ilustrasi pelayanan publik/Dok. Kemenko PMK

Bisnis.com, PALEMBANG -- Ombudsman Perwakilan Sumsel meminta agar gubernur Sumatra Selatan dapat mendorong pembenahan di sektor pelayanan publik.

Hal ini seiring masih tingginya laporan masyarakat mengenai pelayanan publik di pemerintahan.
 
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumsel M Adrian mengatakan, pihaknya meminta kepada kepala daerah provinsi itu untuk dapat meningkatkan pelayanan publik lebih baik lagi.
 
Apalagi perbaikan sektor pelayanan publik ini diketahui menjadi salah satu fokus kinerja Gubernur Sumsel Herman Deru saat ini.
 
Ombudsman juga megingatkan kepada gubernur bahwa Pemprov Sumsel memiliki Peraturan Daerah (Perda) No 3 tahun 2013 tentang pelayanan publik yang sampai sejauh ini dinilai belum efektif berjalan.

Padahal, Perda tersebut merupakan turunan dari UU No 25 tahun 2009 mengenai standar minimum layanan.
 
"Oleh karena itu, disektor pelayanan publik kami meminta bukan hanya infrastrukturnya saja yang diperbaiki, tapi juga kualitas SDM-nya. Dengan kata lain melakukan pembenahan secara menyeluruh di sektor pelayanan publik," katanya, usai audiensi bersama Gubernur Sumsel, Senin (5/11/2018).
 
Selain itu, kata dia, Ombudsman setiap tahunnya melaksanakan survey uji kepatuhan mengenai pelayanan publik.
 
Dia mengemukakan hasil survey itu menunjukkan masih banyak Pemda yang berada di zona kuning bahkan merah.
 
Dari hasil survey yang dilakukan tahun lalu tersebut, didapati Pemprov Sumsel, Pemkot Palembang dan Lubuklinggau berada di zona hijau. Kemudian, Pemkab OKI, Lahat, Prabumulih di zona kuning. Sementara OKU berada di zona merah.
 
"Untuk beberapa pemda lain seperti Muba dan Muara Enim baru tahun ini dilakukan survey. Hasilnya baru akan didapat pada akhir tahun nanti," katanya.
 
Padahal hasil survey tersebut sebelumnya sudah lebih dari dua kali disampaikan ke pemda terkait, hanya saja ternyata hasilnya masih sama saja.
 
Oleh karena itu, Adrian menambahkan, sebenarnya kunci dari pelayanan publik ini ada kepada kepala daerah masing-masing. Bagaimana kepala daerah memiliki komitmen untuk meningkatkan perbaikan pelayanan publik lebih baik lagi.
 
"Kami juga sudah meminta kepada gubernur dapat mendorong kepada daerah di Sumsel agar memperhatikan masalah ini," katanya.
 
Terkait evaluasi laporan mengenai pelayanan publik ini setiap tahun cenderung meningakat. Pada tahun 2015 ada 124 laporan, 2016 ada 134 laporan, lalu di 2017 ada 189 laporan. Sementara untuk tahun ini diharapkan jumlahnya akan menurun.
 
"Instasi yang paling banyak dilaporkan yakni Pemda, BPN, dan Kepolisian," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper