Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD Kabupaten Muba 2019 Diproyeksi Rp2,56 Triliun

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memproyeksikan APBD Tahun 2019 sebesar Rp2,56 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung.
Petugas melakukan pengisian perdana BBM ke dalam tangki kendaraan roda dua di SPBU Kompak, Sukajadi, Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat (7/9). PT Pertamina (persero) bersama BPH Migas meresmikan program BBM satu harga melalui pengoperasian SPBU yang berada wilayah 3T (Terpencil, Tertinggal, Terluar) di Kec Lalan, Musi Banyuasin (Muba)./Antara-Nova Wahyudi
Petugas melakukan pengisian perdana BBM ke dalam tangki kendaraan roda dua di SPBU Kompak, Sukajadi, Lalan, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan, Jumat (7/9). PT Pertamina (persero) bersama BPH Migas meresmikan program BBM satu harga melalui pengoperasian SPBU yang berada wilayah 3T (Terpencil, Tertinggal, Terluar) di Kec Lalan, Musi Banyuasin (Muba)./Antara-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatra Selatan, memproyeksikan APBD Tahun 2019 sebesar Rp2,56 triliun yang dialokasikan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, mengatakan dalam Raperda APBD 2019 alokasi anggaran lebih besar untuk belanja langsung.

"Alokasi itu untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap OPD (organisasi perangkat daerah), menjalankan Program prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan visi Muba Maju Berjaya 2022," katanya dalam keterangan pers yang diterima Bisnis.com, Selasa (23/10/2018)

Adapun alokasi tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp1,33 triliun, sementara anggaran belanja tidak langsung sebesar Rp1,04 miliar.

Dia memaparkan untuk belanja tidak langsung dialokasikan anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai yang meliputi gaji pegawai, kepala daerah serta penghasilan anggota DPRD.

Selain itu juga untuk belanja hibah, bantuan sosial, dan bantuan keuangan serta anggaran belanja tidak terduga.

Meski begitu, Dodi menyerahkan ke DPRD Kab Muba untuk dibahas lebih lanjut terkait RAPBD 2019 tersebut.

Dia mengemukakan penyusunan APBD harus sesuai kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019, dimana difokuskan pada lima prioritas daerah sesuai arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba.

Adapun kelima kebijakan itu, meliputi peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antar wilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan dan stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Miftahul Ulum
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper