Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Biayai Proyek, Pemda Diimbau Cari Utangan ke BPD

Kementerian Dalam Negeri memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan pinjaman dari bank pembangunan daerah guna membiayai pembangunan sebelum anggaran dari pemerintah pusat cair.
Ilustrasi/asbanda.com
Ilustrasi/asbanda.com

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri memberikan ruang kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan pinjaman dari bank pembangunan daerah guna membiayai pembangunan sebelum anggaran dari pemerintah pusat cair.

Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah. Bank pembangunan daerah (BPD) pun membuka ruang untuk pemerintah daerah mengakses kredit.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Syarifuddin mengatakan, sebelum ada aturan tersebut setiap daerah menggunakan sistem dana cadangan atau dalam kata lain menabung dari anggaran tahunan yang diberikan pemerintah pusat. 

Prosesnya cukup panjang, karena setiap rencana pembangunan harus menunggu hingga beberapa tahun untuk direalisasikan.

“Sistem seperti itu jadi menghambat masyarakat yang seharusnya sudah bisa menikmati atau memanfaatkan untuk menggerakan roda perkenomian,” katanya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.

Saat ini, belum sampai 20% pemerintah daerah (pemda) yang aktif mengakses pinjaman ke bank daerah. Pasalnya tidak semua daerah terbilang sehat secara finansial untuk mencari pendanaan alternatif seperti itu.

Syarifuddin menjelaskan, ada tiga jenis pinjaman yang diizinkan oleh Kemendagri, yaitu jangka pendek, menengah, dan panjang. Khusus jangka pendek, kredit harus dilunasi dalam jangka waktu kurang dari 1 tahun.

Sementara itu, pinjaman jangka menengah dan panjang harus bertujuan untuk pembangunan yang mendatangkan keuntungan dalam bentuk uang. “Ini khusus pembangunan fisik, seperti rumah sakit, terminal, dan jalan,” katanya.

Kemendagri dalam hal ini mengutamakan pemda yang memiliki porsi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kecil dan sehat. 

Syarifuddin mencontohkan, wilayah-wilayah yang memiliki potensi wisata, tetapi masih harus menunggu pemerintah pusat untuk meningkatkan jatah anggaran.

Namun, menurut Syariffudin, tidak semua BPD memiliki kemampuan menyalurkan pendanaan sesuai kebutuhan pemda. Pasalnya, sejumlah BPD masih menghadapi masalah likuiditas dan kesulitan bersaing dengan bank besar dalam menawarkan suku bunga. Hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk mengajukan pinjaman kepada bank tertentu.

Sementara itu, BPD pun mulai aktif mendorong pemda untuk mengajukan kredit sebagai solusi pendanaan proyek pembagunan daerah di samping menggunakan Dana Anggaran Belanja Daerah (APBD).

Seperti yang diketahui, sistem penganggaran di pemerintahan daerah bersifat jangka pendek dan harus diperbaharui setiap tahunnya sehingga kerap memperpanjang waktu pengerjaan proyek.

Kesempatan ini digunakan oleh bank daerah untuk menyalurkan kredit di kalangan kontraktor pemda tanpa harus menunggu dana cair pada tahun anggaran berikutnya.

SOLUSI PENDANAAN

Sebagai contoh, sejumlah BPD yang aktif dalam memfasilitasi solusi pendanaan proyek daerah antara lain PT Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, serta PT Bank Aceh Syariah.

Direktur Pemasaran Bank Maluku Malut Aleta da Costa mengatakan bahwa perseroan turut mendorong pendanaan proyek pembangunan daerah menggunakan kredit bank.

"Kami memberikan kredit kepada pemerintah daerah untuk mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur," ujarnya kepada Bisnis melalui pesan singkat.

Penyaluran kredit BPD Maluku Malut sampai dengan Juni 2018 tercatat sebesar Rp4,01 triliun.

Sepanjang 2017 perseroan menyalurkan kredit modal kerja sebesar Rp399,8 miliar dari total kredit Rp3,89 triliun, portofolio tersebut tumbuh 61,44% secara tahunan.

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah melihat kesempatan ini dengan menawarkan kredit modal kerja kepada kontraktor pemerintah daerah.

Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah BPD Jateng Hanawijaya mengatakan pihaknya terus mendorong pemerintah untuk memanfaatkan fasilitas kredit dari bank daerah.

"Ini yield-nya lumayan besar, kami masih bisa jual 13% - 14%. Anggaran APBD juga disimpan di BPD Jateng. Kami sedang usahakan agar jangan banyak anggaran yang bocor ke bank lain," ujarnya kepada Bisnis, pekan lalu.

Selain kredit modal kerja, dalam rangka mendukung proyek infrastruktur daerah, perseroan juga memfasilitasi cross sale produk kredit infrastruktur kepada pemerintah setempat dengan bunga 8,5% untuk tenor 3 tahun.

Solusi ini dianggap dapat menutup kebutuhan dana proyek untuk sementara, tanpa harus menunggu dana APBD cair yang kerap memakan waktu lama.

Selain proyek daerah, bank yang beroperasi sejak 1963 tersebut juga sedang dalam proses pengembangan bisnis kredit modal kerja (KMK) untuk kontraktor proyek pemerintah pusat.

Memanfaatkan kantor cabang di Jakarta, BPD Jateng akan mengelola penyaluran Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) ke Provinsi Jawa Tengah.

Sampai dengan Agustus 2018 BPD Jateng telah menyalurkan kredit sebesar Rp42,6 triliun dan pembiayaan syariah sebesar Rp2,42 triliun.

Sebesar Rp3,48 triliun di antaranya merupakan portofolio kredit modal kerja yang disalurkan untuk pemerintah dengan alokasi sebesar Rp617 miliar untuk APBN dan Rp2,87 triliun untuk APBD.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Perusahaan PT Bank Aceh Syariah Amal Hasan juga menyuarakan hal yang sama dimana perseroan turut mendukung pembiayaan bagi kontraktor tender proyek pembangunan daerah.

"Tentunya dengan solusi pendanaan selain dari APBD diharapkan pembangunan dapat selesai lebih cepat dan segera dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.

Sampai dengan Agustus 2018 Bank Aceh telah menyalurkan pembiayaan dengan prinsip syariah sebesar Rp12,79 triliun. 

Berdasarkan Statistik Perbankan Indonesia per Juli 2018, kredit modal kerja yang disalurkan melalui BPD mencapai Rp78,45 triliun atau sekitar 19% dari total kredit BPD sebesar Rp403,59 triliun.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper