Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tenaga Honorer Sumsel Minta Revisi Batasan Usia Pelamar CPNS

Tenaga honorer menuntut pemerintah agar menunda pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena dinilai belum memikirkan nasib para honorer yang telah lama mengabdi terkait batasan usia pelamar.
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2017 kualifikasi pendidikan SMA/sederajat di Kantor Regional I BKN Yogyakarta Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (28/9/2017)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dengan Sistem Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kementerian Hukum dan HAM 2017 kualifikasi pendidikan SMA/sederajat di Kantor Regional I BKN Yogyakarta Sleman, DI Yogyakarta, Kamis (28/9/2017)./ANTARA-Andreas Fitri Atmoko

Bisnis.com, PALEMBANG – Tenaga honorer menuntut pemerintah agar menunda pelaksanaan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) karena dinilai belum memikirkan nasib para honorer yang telah lama mengabdi terkait batasan usia pelamar.

Ketua Forum Honorer K2 Sumatra Selatan (Sumel) Syahrial mengatakan pihaknya mencatat jumlah tenaga pendidik honorer K2 di Sumsel mencapai 7.033 orang.

“Bahkan, ada guru yang telah mengabdikan dirinya di dalam dunia pendidikan selama belasan tahun atau puluhan tahun tapi tetap menjadi honorer,” ungkapnya, Jumat (5/10/2018).

Syahrial memaparkan aturan usia dalam penerimaan CPNS tersebut telah menghambat banyak tenaga pendidik yang ingin mengikuti seleksi.

“Peraturan pemerintah pusat sungguh tidak memikirkan nasib para tenaga honorer K2,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumsel Achmad Zulinto meminta pemerintah untuk kembali mempertimbangkan jasa tenaga pendidik yang sudah puluhan tahun mengabdi. Menurutnya, para guru telah berjasa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan aturan pembatasan umur sangat tidak berpihak.

“Kami meminta pemerintah mengubah aturan yang telah ditetapkan yakni 35 tahun bagi batas umur PNS. Kami melihat perlu ada revisi, karena banyak guru yang telah puluhan tahun mengajar dan umurnya telah lewat batasan tersebut,” terang Achmad.

Supratman, salah satu guru honor asal Banyuasin, mengaku sudah bekerja dengan mengajar SD di salah satu daerahnya sejak 1989. Namun, karena saat ini usianya sudah masuk 43 tahun, dirinya mengaku tidak bisa lagi ikut tes CPNS.

“Selama ini saya ikhlas mengajar dengan bayaran sekitar Rp300.000 per bulan. Tapi harapan saya ke depan ada masa yang cerah,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper