Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penerapan SLA Tekan Operator Pelabuhan di Batam Tak Pungli

Penerapan Service Level Agreement (SLA) bagi pelaku usaha di sektor jasa kepelabuhanan dipercaya mampu menghilangkan praktik Pungli di Pelabuhan.
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya
Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4/2017)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, BATAM – Penerapan Service Level Agreement (SLA) bagi pelaku usaha di sektor jasa kepelabuhanan dipercaya mampu menghilangkan praktik Pungli di Pelabuhan.

Operator yang terkonfirmasi melakun praktek penyimpang akan diberi sanksi, mulai dari peringatan hingga pemutusan kontrak.

“Ada juga kemungkinan akan dilanjutkan ke jalur hukum. Tergantung besarnya praktek penyimpangan yang dilakukan,” ujar Kepala Kantor Pelabuhan Nasrul Amri Latief, Senin (1/10).

BP Batam berencana menerapkan SLA terhadap seluruh pelaku jasa pelabuhan di Batam setelah tarif layanan jasa pelabuhan resmi diteken kepala BP Batam. Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi single tarif di sektor jasa kepelabuhanan.

BP Batam akan menerapkan standar layanan dalam SLA, terutama yang berkenaan dengan aspek keamanan, waktu pelayanan dan biaya pelayanan. Batam akan punya standart acu yang sama seperti pelabuhan lain di dunia.

“Kita ingin Batam jadi pelabuhan modern. Untuk itu harus ada standar layanan yang benar-benar terukur dan terus naik. SLA dalam rangka mengikat semua pihak dalam koridor pelayanan yang disepakati,” paparnya.

Pengawasan akan dilakukan pengguna jasa. Jika ada kejadian di luar standar, pengguna jasa tinggal laporkan kepada kantor pelabuhan Batam. Kantor Pelabuhan akan mengkonfirmasi langsung laporan tersebut.

Operator yang terkonfirmasi melakukan tindakan di luar standar akan diberi sanksi, mulai dari peringatan sampai pemutusan kontrak. Berikutnya bisa saja sampai ke jalur hukum, sesuai skala penyimpangan yang dilakukan.

Point-point SLA akan dituangkan dalam nota tertulis yang terbuka untuk semua pihak. Dengan demikian, semua pihak yang merasa menyampaikan keberatan bila merasa mendapat perlakukan di luar standar yang telah disepakati.

“Tak ada lagi yang beli kucing dalam karung. Semua dilakukan berdasarkan aturan-aturan yang kita sepakati,” tuturnya.

Dari sisi teknis Nasrul percaya semua standar yang akan dibuat bisa dipenuhi. SLA akan menghilangkan tindakan-tindakan di luar standar teknis yang selama ini masih berjalan. Salah satunya mengenai tagihan tambahan di luar tagihan pokok.

“Ada yang namanya uang rokok atau uang capek. Prakteknya service bisa turun karena tak menyediakan uang rokok atau uang capek itu. Kondisi ini membuat jadi gak nyaman,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper