Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Riau : Plt Gubernur Bisa Sahkan APBD 2019

Meski saat ini statusnya sebagai Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim disebut tetap bisa melakukan pengesahan APBD 2019 mendatang.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Meski saat ini statusnya sebagai Plt Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim disebut tetap bisa melakukan pengesahan APBD 2019 mendatang.

Hal itu berdasarkan Permendagri Nomor 74/2016 yang menjelaskan Plt gubernur mendapatkan mandat lebih besar dari sebelumnya, termasuk mengesahkan peraturan daerah APBD.

"Tidak ada masalah dengan statusnya. Pelaksana tugas kan melaksanakan tugas gubernur secara penuh, tidak ada masalah untuk pengesahan APBD 2019," kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi di Kantor Gubernur, Kamis (27/9/2018).

Menurut Ahmad saat ini proses pembahasan APBD 2019 masih berlanjut di DPRD Riau, dan pemprov menargetkan proses ini dapat tuntas pada November mendatang.

Sementara itu untuk APBD Perubahan menurut Ahmad masih menunggu status dari DPRD Riau, dan dia menyebut pembahasan APBD 2019 dengan APBD perubahan berjalan secara paralel.

Adapun Plt Gubernur Riau kini menjabat sebagai kepala daerah di Provinsi Riau, menyusul mundurnya pejabat petahana Arsyadjuliandi Rachman karena akan mengikuti pemilu legislatif 2019 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper