Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karimun Siap Ekspor Nanas & Pisang ke Singapura

Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bersiap mengekspor nanas ke Singapura karena panen melimpah hingga 224 ton per bulan.
Ilustrasi: Petani memanen buah nanas./Antara-Budi Candra Setya
Ilustrasi: Petani memanen buah nanas./Antara-Budi Candra Setya

Bisnis.com, KARIMUN, Kepri – Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, bersiap mengekspor nanas ke Singapura karena panen melimpah hingga 224 ton per bulan.

"Kami sedang mencari dukungan agar ekspor bisa segera direalisasikan, termasuk juga berkaitan dengan masalah administrasi dan teknis ekspor," kata Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karimun Muhammad Affan di Tanjung Balai Karimun pada Rabu (26/9/2018).

Affan mengemukakan ekspor nanas ke Singapura sudah sejak lama direncanakan, tetapi belum terealisasi karena terbentur sarana transportasi.

Ekspor nanas, dan juga pisang, merupakan bagian dari program Lumbung Pangan Berorientasi Ekspor yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian masyarakat.

Dia menjelaskan penanaman nanas dipusatkan di Pulau Kundur di lahan seluas 118 hektare dan hasil panennya sudah mencapai 224 ton per bulan.

Pada tahap pertama, pihaknya berencana mengekspor nanas 20 ton dan pisang 500 kilogram.

Meski ekspor dua komoditas tersebut relatif kecil, dia berharap dilakukan secara berkelanjutan sehingga bisa mendorong petani agar lebih bersemangat menggarap lahan. "Kami berharap rencana ekspor nanas dan pisang yang sudah lama kita impikan, bisa segera terwujud."

Untuk memuluskan rencana ekpsor nanas ke Singapura, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga sudah berkoordinasi dengan Stasiun Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, membahas teknis dan regulasi bidang kekarantinaan.

"Kepala Dinas sudah menemui saya untuk membahas teknis kekarantinaan terkait rencana ekspor nanas dan pisang," kata Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjung Balai Karimun, Priyadi.

Dia Priyadi mengatakan pembahasan tersebut menyangkut perizinan kekarantinaan antara lain penerbitan dokumen phytosanytari certificate (PC) setelah petugas mengecek komoditas yang akan diekspor tersebut, bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper