Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Teknologi 5G : Pemerintah Tunggu Uji Coba Operator Telekomunikasi

Pemerintah menunggu operator telekomunikasi untuk menggelar uji coba teknologi 5G sehingga bisa menjadi parameter untuk mengetahui kualitas dan frekuensi mana yang tepat untuk teknologi tersebut.
Ilustrasi/Istimewa
Ilustrasi/Istimewa

Bisnis.com, PALEMBANG – Pemerintah menunggu operator telekomunikasi untuk menggelar uji coba teknologi 5G sehingga bisa menjadi parameter untuk mengetahui kualitas dan frekuensi mana yang tepat untuk teknologi tersebut.

Sekretaris Ditjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, R. Susanto, mengatakan baru dua operator yang melakukan trial teknologi 5G yakni Telkomsel dan PT XL Axiata Tbk.

“Telkomsel trial saat Asian Games dan XL baru-baru ini di Kota Tua, Jakarta. Selain itu belum ada lagi, kami masih menunggu yang lain untuk bergabung dan berpartisipasi dalam rangka uji coba,” katanya di sela acara Diskusi Interaktif ‘Frequency Goes to Campus’ di Palembang, Kamis (14/9/2018).

Susanto mengatakan sebetulnya operator atau penyelenggara tidak diwajibkan melakukan uji coba untuk menggunakan teknologi telekomunikasi, tapi langkah tersebut sudah menjadi tradisi untuk memastikan optimalisasi teknologi itu.

Dia mengemukakan pihaknya berkaca pada penerapan teknologi 3G yang dinilai kurang optimal untuk kualitas maupun investasi yang tergolong mahal, sehingga penyelenggara pun langsung loncat ke teknologi 4G.

“Sebetulnya akan lebih bagus dimulai dengan uji coba karena operator bisa lihat dari sistem back office mereka, kan kita tidak bisa bicara hanya di tingkat lapangan,” katanya.

Susanto mengatakan penyelenggara dapat memanfaatkan event besar untuk melakukan uji coba 5G, seperti yang diterapkan Telkomsel saat Asian Games.

“Supaya kita tahu seberapa besar kapasitas atau kemampuannya, karena semakin banyak yang gunakan dalam area yang sama kita tahu sebenarnya frekuensi ytang tepat yang mana,” katanya.

Terkait masa uji coba, kata Susanto, tidak ada tenggat waktu yang diberikan pemerintah hanya saja jika penyelenggara merasa cukup maka akan dilakukan evaluasi terhadap trial tersebut.

Adapun yang terlibat dalam evaluasi itu adalah Kementerian Kominfo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan penyelenggara tersebut.

“Penerapan teknologi 5G juga harus firm jangan sampai nanti sudah diterapkan tapi tidak in line dengan peraturan yang ada di bawah ITU (International Telecommunication Union). Kita tidak bisa mengatur sendiri dan terpisah dengan negara lain,” katanya.

Selain Indonesia, dia melanjutkan, sudah ada beberapa negara yang tengah melakukan uji coba salah satunya adalah Korea Selatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper