Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polres Langkat Tangkap 11 Kepala Sekolah

Aparat Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kutambaru.
Ilustrasi/greekreporter.com
Ilustrasi/greekreporter.com

Bisnis.com, LANGKAT - Aparat Satuan Reserse Kriminal Unit Tindak Pidana Korupsi Kepolisian Resor Langkat, Sumatera Utara, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala sekolah yang ada di Kecamatan Kutambaru.

"Benar ada kita amankan 11 kepala sekolah masih dalam perjalanan kemari," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Langkat AKP M Firdaus, di Stabat, Rabu (15/8/2018).

Firdaus langsung beranjak dan enggan mengomentari lebih lanjut tentang OTT yang dilakukan, sambil menjelaskan nanti kita akan sampaikan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap mereka.

Namun sekitar pukul 12.30 WIB, terlihat dua unit mobil kijang comando warna abu abu dan warna biru memasuki pekarangan Mapolres Langkat. Terlihat keluar dari dalam mobil tersebut beberapa orang perempuan dan laki-laki berpakaian kemeja putih dan bercelana hitam.

Ada langsung menutup mukanya dengan kerudung, malah diantara mereka bertanya mana toilet dan langsung menuju kesana.

Kesemua yang keluar dari mobil tersebut dikumpulkan di ruangan aula Mapolres Langkat dan sempat juga diberikan makan siang oleh beberapa petugas unit Reskrim.

Sementara itu salah seorang dari mereka Mukhlis ketika hendak melaksanakan sholat Zuhur di Masjid Darussalam Polres Langkat menjelaskan mereka berasal dari Desa Marike Kecamatan Kutambaru.

"Dirinya hanyalah petugas operator sekolah itupun sebagai pengganti dan tidak mengetahui dalam kasus apa mereka diamankan," katanya.

Sementara itu Kepala Kepala Dinas Pendidikan Langkat Saiful Abdi yang ditemui wartawan menjelaskan pihaknya sudah mendengar kabar penangkapan terhadap 11 kepala sekolah tersebut.

"Diakuinya OTT tersebut sudah diketahuinya. karena selama ini sudah berulang kali diperintahkan agar jajaran Dinas Pendidikan Langkat jangan sampai melakukan pengutipan," katanya.

Bahkan fakta integritas sudah ditandatangani setiap guru dan kepala sekolah, a,alah pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bila ada guru atau kepala sekolah melakukan pungli agar ditindak dengan tegas, ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper