Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau segera melakukan penandatanganan proyek pembangunan masjid raya di Jalan Palas, Kecataman Rumbai, Kota Pekanbaru.
Kabid Gedung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Zulkifli Rachman mengatakan saat ini tahapan pelaksanaan proyek masjid raya Riau itu dalam proses menunggu jaminan kontraktor.
"Sekarang sedang menunggu persyaratan jaminan kontraktor dari bank, kalau itu belum ada tak mungkin kami teken kontrak," katanya Kamis (2/8/2018).
Baca Juga
Zulkifli mengatakan proyek masjid raya Riau di Jalan Palas itu akan menghabiskan dana APBD 2018 dengan pagu Rp53 miliar. Sedangkan penawaran dari kontraktor senilai Rp50 miliar.
Nilai proyek itu tidak sebesar rencana awal karena waktu penawaran lelang yang sudah dua kali gagal, dan juga sudah mendekati akhir tahun.
Karena itu pihaknya mendorong agar pembangunan masjid raya ini dapat berlanjut di tahun depan, dan tetap masuk dalam anggaran daerah.
"Kami harap bisa berlanjut, dan kami juga sudah ajukan anggaran kelanjutan pembangunannya di RAPBD 2019," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel