Bisnis.com, MEDAN – Pemprov Sumatra Utara mendukung program kawasan tanpa rokok (KTR) yang dilaksanakan Pusaka Indonesia untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat daerah itu.
"KTR yang bertujuan mewujudkan kota layak anak serta melindungi kaum perempuan dari asap rokok yang membahayakan kesehatan sangat didukung," kata Sekda Provinsi Sumut R. Sabrina di Medan pada Senin.
Dia mengatakan itu saat bertemu dengan Pengurus Yayasan Pusaka Indonesia membicarakan soal KTR di Sumut.
Selain mengganggu kesehatan, pemakai/pengisap rokok juga dikhawatirkan mendorong anak -anak juga menjadi perokok. Untuk itu, Pemprov Sumut mendukung pemkota dan Pemkab untuk menerapkan KTR itu.
Pusaka Indonesia yang selama ini diakui sudah terbukti peduli dengan perempuan dan anak diharapkan terus mendorong terbentuknya KTR di 33 kabupaten/kota Sumut.
Ketua Badan Pembina Yayasan Pusaka Indonesia, Edy Ikhsan, mengatakan di Sumut sudah ada 13 kabupaten/kota yang menerapkan KTR dan diharapkan ada di 33 daerah.
"Perlu dukungan kuat dari semua pihak agar KTR yang sudah ada berjalan terus dan terbentuknya KTR yang lebih banyak," ujar Edy.
Pusaka Indonesia, lannutnya Edy, menjadi inisiator penerapan KTR untuk provinsi. "Agar KTR terwujud dan terlaksana optimal, maka Peraturan Gubernur didorong untuk menjadi peraturan daerah."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel