Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Karhutla: Status Kepemilikan Lahan Jadi Persoalan

Kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di Sumatra Selatan dinilai cukup sulit ditangani karena persoalan kepemilikan lahan setelah kebakaran besar 2015 belum terselesaikan.
Ilustrasi kebakaran lahan perkebunan sawit./Antara-FB Anggoro
Ilustrasi kebakaran lahan perkebunan sawit./Antara-FB Anggoro

Bisnis.com, PALEMBANG – Kebakaran hutan dan lahan yang masih terjadi di Sumatra Selatan dinilai cukup sulit ditangani karena persoalan kepemilikan lahan setelah kebakaran besar 2015 belum terselesaikan.

Staf Khusus Perubahan Iklim Gubernur Sumsel Najib Asmani mengatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) rentan terjadi karena status lahan tidak bertuan atau tidak ada pemilik lahan.

"Statusnya tidak jelas apakah milik rakyat atau perusahaan. Dari sekitar 700 hektare lahan yang terbakar pada 2015, masih ada sebagian lahan yang tidak bertuan, " ungkapnya di sela-sela acara Sarasehan Lanskap Nusantara, Rabu (25/7/2018).

Oleh karena itu, Pemprov Sumsel sudah melaporkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengenai kendala yang terjadi di lapangan.

"Sebenarnya sudah ada pemetaan oleh pemerintah pusat terkait dengan lahan-lahan terbakar tak bertuan ini. Namun, belum sepenuhnya selesai. Kami berharap cepat diselesaikan karena sebenarnya lahan-lahan inilah yang selalu terbakar tiap tahun," ujarnya.

Menurut Najib, sebaiknya pemerintah segera memberikan ketetapan terhadap lahan-lahan tak bertuan itu, apakah diberikan ke perusahaan atau diberikan ke masyarakat. Hal ini juga penting untuk menghindarkan terjadinya konflik lahan.

"Lahan-lahan ini menjadi bahan bakar di saat musim kemarau. Berdasarkan hasil pendataan kami, titik-titik hotspot selalu dari lahan-lahan ini seperti di Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir. Jika lahan ini sudah ada yang bertanggung jawab, artinya ada yang menjaga dan mudah untuk penegakan hukumnya," jelasnya.

Sumsel meningkatkan kewaspadaan terhadap kejadian karhutla menyusul telah terbakarnya lahan sekitar 250 hektare di Kecamatan Pedamaran, Kabupaten OKI pada rentang 16-23 Juli 2018.

Adanya 1,4 juta ha lahan gambut di daerah ini menjadi ancaman karhutla terjadi setiap tahun. Selain itu, berdasarkan pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), di sejumlah daerah rawan karhutla diketahui sudah tanpa hujan lebih dari 6 hari dengan suhu rata-rata 32-34 derajat celcius (suhu ekstrem 35 derajat celcius).

Kasus Karhutla ini menjadi perhatian karena di periode genting itu akan dilaksanakan Asian Games pada 18 Agustus – 2 September 2018 di Palembang dan Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper