Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

4 WP Lunasi Pajak Rp65 Miliar ke Kanwil DJP Sumut I

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I menyatakan dari 17 perusahaan yang menunggak pajak pada Juni lalu, saat ini sudah ada 4 perusahaan yang melunasi kewajibannya.
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa
Ilustrasi penagihan pajak./Istimewa

Bisnis.com, MEDAN –Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I menyatakan dari 17 perusahaan yang menunggak pajak pada Juni lalu, saat ini sudah ada 4 perusahaan yang melunasi kewajibannya.

Dwi Akhmad Suryadidjaya, Kepala Bidang P2 Humas Kanwil DJP Sumut I menjelaskan, dari total nilai tunggakan sekitar Rp150 miliar, nilai yang sudah dibayarkan sekitar Rp65 miliar.

“Sudah ada empat perusahaan yang sudah cair sebesar Rp65 miliar, sedangkan 13 perusahaan lain masih dalam proses penagihan,” katanya kepada Bisnis, Senin (23/7/2018).

Dia mengatakan, korporasi tersebut bersikap cukup kooperatif sehingga Kanwil DJP Sumut I tidak melakukan tindakan hukum. Wajib pajak meminta agar diberikan keringanan berupa pembayaran pajak dengan cara diangsur.

“Mereka sudah berkomitmen untuk mencicil, tapi mereka minta waktu, sebelum akhir tahun bersedia untuk membayar hingga 25%. Yang penting sudah ada kesungguhan dari mereka,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dia menuturkan penunggakan kewajiban oleh perusahaan wajib pajak di Sumut I tersebut lantaran sejumlah korporasi mengalami kesulitan keuangan akibat tersendatnya bisnis. Mayoritas segmen usaha yang bermasalah bergerak di bidang perdagangan besar dan industri pengolahan kecil.

Perusahaan wajib pajak diberi waktu sekitar 1 tahun untuk melunasi kewajiban pajaknya. “Karena semangat kami tidak untuk mematikan dunia usaha, jadi wajib pajak diberi waktu satu tahun untuk melunasi, yang penting sudah ada itikad baik membayar. Kalau kondisi perusahaan sudah membaik, tentu kewajiban yang menunggak akan ditagih aktif,” paparnya.

Hingga akhir semester I/2018, penerimaan pajak Kanwil DJP Sumut I membukukan penerimaan sebesar Rp10,75 triliun. Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan 15,25% dan dinilai sudah sesuai dengan target.

Adapun, penopang penerimaan pajak di Sumut pada paruh pertama tahun ini mayoritas berasal dari sektor perdagangan, jasa keuangan, industri pengolahan, pertanian serta konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper