Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Blok Rokan, Riau Ikut Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat tentang penunjukan pengelola Blok Rokan, yang bakal habis masa kontraknya pada 2021.
Blok migas/Ilustrasi
Blok migas/Ilustrasi

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau menyatakan akan mengikuti keputusan yang diambil pemerintah pusat tentang penunjukan pengelola Blok Rokan, yang bakal habis masa kontraknya pada 2021.

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Masperi mengatakan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak bisa berbuat banyak soal penunjukan pengelola Blok Rokan yang saat ini dipegang PT Chevron Pacific Indonesia (CPI).

"[Pemda] tidak bisa berbuat banyak, memang seyogyanya kalau habis masa kontrak, [blok minyak] itu diambil alih PT Pertamina (Persero). Karena kalau diserahkan ke Pertamina memang keuntungannya bagi negara lebih banyak," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (12/7/2018).

Meski demikian, Masperi menilai pengelolaan minyak di Blok Rokan merupakan investasi yang membutuhkan teknologi tinggi serta padat modal. Selain itu, tambahnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan juga menyatakan bisa saja kontrak Blok Rokan berlanjut dikelola oleh Chevron.

Karena itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak ikut dalam penentuan keputusan pengelola Blok Rokan selanjutnya.

"Karena bagi daerah, dampaknya sama saja, apakah Pertamina atau Chevron karena bagian Dana Bagi Hasil (DBH) tetap 15%," lanjut Masperi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan pemerintah masih melakukan pembahasan tentang pengelolaan minyak di Blok Rokan, sehingga belum ada pernyataan detail terkait hal tersebut. Langkah pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan blok pertambangan di Indonesia dari operator asing dinilai sebagai hal yang lumrah terjadi.

"Dengan mayoritas saham yang dimiliki pemerintah, memungkinkan Indonesia mendapatkan pendapatan lebih besar yang berasal dari pajak, royalti, dan dividen," terangnya.

Dengan kondisi tersebut, Jokowi berharap nilai tambah komoditas pertambangan juga bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat.

Blok Rokan berlokasi di Provinsi Riau dan saat ini dikelola CPI. Masa kontraknya akan berakhir pada 8 Agustus 2021.

Pemerintah melalui Pertamina juga mengincar blok migas tersebut dan sudah mengajukan penawaran pengelolaan. Blok Rokan saat ini ditargetkan berproduksi sebanyak 213.551 barel per hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper