Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sumsel Dapat Alokasi 250.000 Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Tahun Depan

Pemerintah pusat mengalokasikan program 250.000 sertifikat tanah untuk warga Sumatra Selatan pada tahun depan sebagai upaya menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat.
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi
Warga menunjukkan sertifikat tanah saat mengikuti penyerahan sertifikat hak atas lahan tanah oleh Presiden Joko Widodo di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (13/7)./ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG -- Pemerintah pusat mengalokasikan program 250.000 sertifikat tanah untuk warga Sumatra Selatan pada tahun depan sebagai upaya menghindari sengketa tanah yang kerap terjadi di masyarakat. 

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A. Djalil mengatakan alokasi jumlah sertifikat untuk rakyat Sumatra Selatan (Sumsel) itu meningkat dibandingkan target tahun ini yang sebanyak 175.000 sertifikat. 

"Tahun lalu, saya minta 5 juta pembagian sertifikat. Tahun ini, saya targetkan 7 juta harus selesai. Tahun depan, harus 9 juta selesai. Sumsel dapat 250.000 sertifikat tahun depan," ujarnya dalam penyerahan langsung sertifikat di Palembang, Jumat (13/7/2018).

Presiden Joko Widodo menyerahkan sekitar 37.848 sertifikat, tapi khusus penyerahan secara langsung hanya dibagikan sebanyak 6.000 sertifikat.

Dia menjelaskan dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia, baru sekitar 46 juta yang bersertifikat pada 2015. Artinya, masih ada sekitar 80 juta yang belum diberikan sertifikat. 

"Saya ingin melihat betul sertifikat itu sudah diberikan. Saya yakin karena setiap ke daerah, di telinga saya selalu masalah sengketa lahan dan ditahan di mana-mana," kata Jokowi.

Sertifikasi tanah diyakini akan menekan kemungkinan terjadi sengketa. 

Sementara itu, Gubernur Sumsel Alex Noerdin menyatakan pemberian sertifikat tersebut memberikan makna yang penting bagi masyarakat karena sudah mendapat kepastian yang jelas tentang tanah yang dimiliki, sehingga diharapkan tidak ada lagi sengketa lahan.

"Ini hari bersejarah bagi masyarakat Sumsel karena telah mendapatkan sertifikat tanah dan sudah ada kepastian tentang kepemilikan tanahnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper