Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Setoran Pajak Kendaraan di Sumsel Capai Rp456 Miliar

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat nilai setoran pajak sekitar Rp1,48 triliun pada semester I/2018 atau 52% dari rasio target tahapan.
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com
Ilustrasi/samsaterkini.blogspot.com

Bisnis.com, PALEMBANG -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan (Sumsel) mencatat nilai setoran pajak sekitar Rp1,48 triliun pada semester I/2018 atau 52% dari rasio target tahapan.

Kepala Bidang Pajak Bapenda Sumsel Hariansyah mengatakan tiga komponen perolehan pajak daerah pada paruh pertama tahun ini berhasil mencapai target yang sudah ditetapkan.

Perolehan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sudah mencapai Rp456,5 miliar atau 51,58%, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar Rp466,5 miliar atau 52,61%, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar Rp397,7 miliar atau 57,07%.

Kemudian, perolehan dari Pajak Rokok sebesar Rp157,7 miliar atau 41,4% dan Pajak Air Permukaan (PAP) Rp5,13 miliar atau 33,68%.

"Peningkatan terbesar ada pada BBNKB dan PKB. Meski tahun ini tidak ada pemutihan pajak kendaraan, tapi antusiasme masyarakat Sumsel dalam membayar pajak sudah meningkat," tuturnya, Rabu (4/7/2018).

Secara keseluruhan, pendapatan pajak tersebut tumbuh sekitar 30% dari periode yang sama tahun lalu, yang sebesar Rp1,03 triliun.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumsel Neng Muhaiba menyatakan pihaknya terus melakukan upaya aktif serta jemput bola ke lapangan untuk mempertahankan capaian positif ini.

"Seperti untuk pajak kendaraan, di mana kami berkoordinasi dengan Ditlantas Polda Sumsel agar intensif menggelar razia kendaraan," ungkapnya.

Pihaknya juga menarik beberapa kendaraan Samsat Keliling ke Palembang. Contohnya, UPTB Samsat Palembang I yang saat ini sudah dilengkapi tiga unit mobil Samping.

Neng menambahkan pajak merupakan komponen utama dalam perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumsel. Oleh karena itu, Bapenda akan lebih memaksimalkan potensi penerimaan pajak lainnya.

"Seperti subsektor pajak bahan bakar alat berat. Sebab, berdasarkan hasil temuan di lapangan banyak perusahaan yang menggunakan alat berat tapi belum melaporkannya ke Bapenda," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper