Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dunia Usaha Minta Revisi Aturan Penghambat Investasi di Batam

Dunia usaha memberikan masukan kepada BP Batam untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Batam di semester kedua 2018.
Diskusi BP Batam dengan pelaku usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Diskusi BP Batam dengan pelaku usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bisnis.com, BATAM – Dunia usaha memberikan masukan kepada BP Batam untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi Batam di semester kedua 2018.

Pelaku usaha minta sejumlah aturan direvisi untuk meningkatkan kemudahan berusaha, berharap ada relaksasi dan insentif dari pemerintah.

“Jika semua stakeholder bisa melakukan upaya-upaya yang menjadi konsen dunia usaha, maka akselerasi pertumbuhan ekonomi bisa lebih baik,” ujar kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo, Selasa (3/7/2018).

Pertumbuhan ekonomi Kepri di kuartal pertama menunjukan pertumbuhan positif di angka 4,47 persen. Beberapa sektor yang dianggap memberikan kontribusi besar adalah penunjang Minyak dan Gas (Migas), galangan kapal, elektronik, property, pariwisata dan UMKM.

Menurut Lukita, kelima sektor ini perlu diperkuat untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun. BP Batam menargetkan ekonomi Batam tumbuh 4,5 persen tahun ini.

Banyak masukan yang disampaikan dunia usaha dalam diskusi khusus yang digelar BP Batam di Grand I Hotel ini. Salah satunya adalah kemudahan penerapan PMK 229/ 2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk dalam rangka Perjanjian atau Kesepakatan Internasional.

Permintaan ini datang dari sektor galangan kapal yang mengalami kesulitan menggarap perbaikan kapal di dalam negeri. Jika diberikan kemudahan, Lukita yakin akan mampu mendorong kapal-kapal domestik melakukan kegiatan repair kapal di Batam.

Adapun di sisi investasi terpantau perbaikan kinerja sejak triwulan pertama 2018. Sekitar 38 Penanam Modal Asing (PMA) berinvestasi di Batam hingga Mei 2018.

Realisasi investasi PMA berdasarkan izin usaha sebanyak 36 PMA itu senilai USD 120.471.500. Sebanyak 18 proyek merupakan investasi gabungan negara, 4 proyek dari Singapura dan 3 proyek dari Taiwan.

“Investasi yang sudah masuk di awal-awal merupakan salah satu indikator positif,” jelasnya.

Kepala Perwakilan BI di Kepri, Gustri Raizal Eka Putra mengatakan, salah satu yang penting untuk didorong adalah kinerja net ekspor Kota Batam. Saat ini Batam menduduki peringkat ketujuh dalam hal besaran ekspor di Indonesia.

Namun besarnya ekspor kota Batam belum memberikan kontribusi yang cukup signifikan untuk neraca perdagangan Indonesia. Pasalnya besaran impor Batam juga cukup tinggi.

Menurutnya pemerintah harus menyempurnakan sejumlah regulasi untuk mendorong kinerja ekspor Batam.

“Apalagi Batam adalah daerah khusus yang diberikan insentif oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Usulan Dunia Usaha

Ketua Kadin Kepri Akhmad Ma’ruf Maulana optimistis ekonomi Batam bisa bertumbuh minimal 5 persen tahun ini. Terlebih sejumlah kawasan industri sudah mulai membangun. Wiraraja Industrial Park misalnya, sudah membangun 33 pabrik baru. Sementara Tunas Industrial Park mulai membangun kawasan baru di Kabil untuk menampung tenant baru yang datang.

Menurutnya dalam waktu dekat akan ada 40 perusahaan asal Tingkok yang akan melihat peluang investasi di Batam. Ditambah 22 perusahan Jepang yang dibawa oleh The Japan External Trade Organization (Jetro) yang akan masuk pada Agustus mendatang.

Laju investasi tersebut menurut Kadin perlu diimbangi perbaikan dalam hal efisiensi dan kemudahan pelayanan. Koordinasi antar lembaga mesti ditingkatkan agar mengefisiensikan pelayanan.

Salah satu efisiensi yang harus dilakukan adalah menyederhanakan perizinan untuk menggunakan aset BP Batam yang telah dialokasikan kepada pengusaha untuk dijaminkan ke Bank. Kadin minta agar permohonan izin itu bisa dirubah menjadi pemberitahuan.

“Misalnya ada aset yang diperoleh dari BP batam harus minta izin untuk dijaminkan ke Bank, bisa diubah menjadi hanya pemberitahuan. Kalau izin, harus diizinkan dulu baru bisa dijaminkan, tapi kalau pemberitahuan akan lebih mudah,” jelasnya.

Adapun Ketua DPD REI Khusus Batam Achyar Arfan mengatakan, pasar properti bagi orang asing di Batam sangat besar. Hanya saja regulasi di Indonesia belum memberikan kemudahan kepemilikan properti bagi orang asing. Salah satu syarat yang dibebankan adalah keharusan adanya penjamin bagi orang asing yang ingin membeli properti di Batam.

“Peraturan di Nasional sudah dibuka, tapi belum 100 persen. Padahal potensinya sangat besar,” jelasnya.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah meminta BP Batam menjadi penjamin bagi orang asing yang ingin membeli properti di Batam. Hal ini dimungkinkan karena seluruh lahan di Batam merupakan aset negara di bawah pengelolaan BP Batam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper