Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bayar THR Pegawai, APBD Kota Pekanbaru Tersedot Rp65 Miliar

Pemkot Pekanbaru menyiapkan dana Rp65 miliar dari Anggaran Pendatapan Belanja Daerah (APBD) untuk membayarkan THR pada pekan ini. Dananya diambil dari anggaran kegiatan Pemkot.
Warga beraktivitas di kawasan proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, Kamis (21/9)./ANTARA-Rony Muharrman
Warga beraktivitas di kawasan proyek pembangunan gedung perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru, Riau, Kamis (21/9)./ANTARA-Rony Muharrman

Bisnis.com, PEKANBARU - Pemkot Pekanbaru menyiapkan dana Rp65 miliar dari Anggaran Pendatapan Belanja Daerah (APBD) untuk membayarkan THR pada pekan ini. Dananya diambil dari anggaran kegiatan Pemkot.

Sekda Kota Pekanbaru M. Noer mengatakan pihaknya sudah bermusyawarah dengan Plt Walikota, untuk mencarikan dana membayarkan THR PNS di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

"Kami sudah terima surat instruksi pembayaran gaji ke 13 dan THR dari pusat, tapi tidak disertai dananya. Karena itu kami berembuk dengan Plt Wali Kota membayarkan THR ini senilai Rp65 miliar," katanya Senin (4/6/2018).

Noer mengatakan anggaran itu akan dibayarkan pada pekan ini juga, yaitu Kamis atau Jumat mendatang. Dia menyebut pemkot serba salah, diiyakan salah dan ditolak juga salah.

Dengan adanya penganggaran Rp65 miliar ini, menurut dia akan berimbas pada anggaran daerah itu, khususnya kegiatan Pemkot Pekanbaru.

Hal itu tidak bisa dielakkan pihaknya, karena memang tidak ada lagi dana pemkot untuk menganggarkan pembayaran THR.

"Dana dari mana lagi? Jadi dana yang ada saja kami putar. Imbasnya nanti kegiatan pembangunan dan kegiatan lain-lain di pemkot akan berkurang," katanya.

Sebelumnya Pemprov Riau masih membahas pembayaran THR PNS karena dana yang disiapkan hanya satu bulan gaji tanpa tunjangan jabatan dan kinerja.

Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan dengan kebijakan baru dari pusat, THR yang dibayarkan harus dengan tunjangan jabatan dan kinerja.

"Karena itu perlu dicari dana mana yang akan dipakai untuk membayarkan THR beserta tunjangan tersebut, karena memang tidak disupport di alokasi umum," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arif Gunawan
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper