Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemprov Riau resmi perpanjang status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mulai 1 Juni hingga 30 November mendatang.
Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi mengatakan perpanjangan status ini adalah upaya pemda untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya karhutla secara dini.
"Pemprov perpanjang status siaga darurat karlahut Riau 1 Juni-30 November mendatang, untuk upaya semua stakeholder melakukan sinergi dengan masyarakat, dan dunia usaha," katanya Senin (28/5/2018).
Ahmad mengatakan pemda sebelumnya sudah menetapkan status siaga darurat sejak 19 Februari lalu sampai 31 Mei 2018.
Namun untuk mengantisipasi karlahut yang berisiko terjadi pada musim kemarau, pemda akhirnya perpanjang status daerah yaitu siaga darurat sampai akhir November mendatang.
Selain itu, sesuai arahan presiden sebelumnya, perlu upaya menjaga kualitas udara selama pelaksanaan Asian Games 2018 Palembang dan Jakarta pada Agustus mendatang.
Baca Juga
Sementara itu untuk di daerah, Riau pada Juni mendatang juga bakal menggelar pilkada serentak.
"Dengan berbagai pertimbangan itulah upaya pencegahan karlahut harus terus dilanjutkan dengan perpanjangan status siaga darurat ini," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel