Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dana Desa: Sebagian Masih Mengendap di Kas Pemda

Realisasi penyaluran dana desa di Sumatra Selatan tercatat sudah mencapai 85,65 per 21 Mei 2018 sementara sisanya masih berada di rekening kas pemerintah daerah.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. /Kemendes
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. /Kemendes

Bisnis.com, PALEMBANG -- Realisasi penyaluran dana desa di Sumatra Selatan tercatat sudah mencapai 85,65 per 21 Mei 2018 sementara sisanya masih berada di rekening kas pemerintah daerah.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Sumsel Sudarso mengatakan, sebetulnya penyaluran dana desa tahap pertama sebesar 20% atau Rp462,82 miliar sudah dimulai sejak Februari lalu. Namun, penyaluran tersebut dilakukan dari rekening kas negara ke rekening pemerintah daerah (Pemda).

"Nah, yang belum selesai itu adalah penyaluran dari rekening Pemda ke kas desa," katanya baru-baru ini.

Sudarso mengatakan, secara umum kendala penyaluran ini masih merupakan masalah klasik, yaitu kesiapan dari Sumber Daya Manusia (SDM) di pemerintah desa itu sendiri. Sebab, berdasarkan laporan kebanyakan kepala desa (kades) belum menyerahkan anggaran pendapatan belanja desa (APBdes) ke pemda sebagai salah satu syarat penyaluran dana desa.

Padahal di tahun ini, kata dia, setiap desa sudah memiliki tenaga pendamping desa yang bertugas untuk membantu proses pelaksanaan dana desa. Oleh karena itu hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah baik dari pemda maupun desa agar dapat segera diselesaikan.

"Apalagi, jika merujuk pada jadwal pelaksanaan, pada Mei ini semestinya sudah mulai penyaluran dana desa tahap kedua sebesar 40%," katanya.

Untuk syarat penyaluran dana desa tahap dua, maka Pemdes harus menyertakan pesyaratan meliputi laporan realisasi penyaluran dana desa tahun anggaran sebelumnya, dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian outpun dana desa tahun sebelumnya.

"Batas waktu penyerahan berkas dan penyaluranyua sendiri sampai pada akhir Juni nanti," katanya.

Sudarso menambahkan, tahun ini di sumsel ada 2.853 desa yang menerima dana desa dengan alokasi sebesar Rp2,31 triliun atau meningkat sekitar 2% dari apokasi tahun lalu sebesar Rp2,26 triliun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumsel, Yusnin mengatakan, jumlah pendamping desa saat ini memang belum ideal.

Bahkan, satu pendamping harus mencover empat desa, sementara jarak antar desa itu sendiri cukup jauh. Ada 1.441 orang total TA, PD dan PLD di Sumsel yang harus bertugas mengcover 2.853 desa.

"Idealnya itu satu desa satu pendamping," katanya.

Meski demikian, kata dia, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya saat ini rata-rata dana desa sudah masuk ke rekening desa masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper