Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kebutuhan Penukaran Uang, BI Sumbar Siapkan Rp3,8 Triliun

Bank Indonesia menyiapkan uang pecahan kertas dan logam baru senilai Rp3,8 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan penukaran uang masyarakat Sumatra Barat selama bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Petugas memeriksa uang/Antara-Akbar Nugroho Gumay
Petugas memeriksa uang/Antara-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, PADANG—Bank Indonesia menyiapkan uang pecahan kertas dan logam baru senilai Rp3,8 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan penukaran uang masyarakat Sumatra Barat selama bulan Ramadan dan Lebaran tahun ini.

Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sumbar Endy Dwi Tjahjono menyebutkan lembaganya menyiapkan uang Rp3,8 triliun atau meningkat 11% dari tahun sebelumnya yang hanya Rp3,4 triliun.

“Sedikit meningkat dibandingkan tahun lalu sebesar 11%, karena bertambahnya jumlah bank yang dapat melakukan penarikan di Bank Indonesia yaitu BPR,” katanya, Selasa (15/5/2018).

Selain itu, dia mengatakan budaya manambang dalam tradisi mudik Lebaran di Sumbar yang masih berjalan hingga kini juga meningkatkan permintaan masyarakat terhadap penukaran uang baru.

BI, imbuhnya, menyiapkan pecahan uang kertas mulai dari pecahan Rp2.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, dan pecahan Rp100.000. Kemudian juga menyiapkan pecahan uang logam Rp500, dan Rp1.000.

Adapun, layanan penukaran uang di Bank Indonesia sudah bisa dilakukan pada 21 Mei 2018 hingga 7 Juni 2018 setiap hari kerja.

Bank Indonesia juga bekerjasama dengan sejumlah bank untuk melakukan penukaran di kawasan BI, yakni dengan Bank Nagari, BRI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri yang akan menyiapkan booth di halaman gedung Bank Indonesia.

“Jadi, penukaran di BI hanya untuk pecahan besar Rp50.000 dan Rp100.000 untuk ditukarkan dengan uang kecil. Kalau dari pecahan kecil kami arahkan ke bank,” katanya.

Dia mengatakan untuk sementara waktu BI menutup layanan penukaran uang lusuh atau catat dan akan dibuka kembali layanan itu setelah Lebaran.

Endy menuturkan BI juga akan menggelar penukaran uang di luar Kota Padang, yakni di Bukittinggi dan Payakumbuh pada 2 Juni 2018, dan di Pariaman dan Solok pada 9 Juni 2018.

BI mengingatkan masyarakat untuk tidak menukarkan uang melalui jasa perorangan di pinggir jalan karena berisiko jumlahnya tidak sesuai, uang palsu, dan juga sarat akan riba karena ada fee transaksi yang diambil penyedia jasa perorangan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Heri Faisal
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper