Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jumlah Penerima PKH Palembang Bertambah Jadi 55.540

Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Palembang tercatat naik signifikan dari sebelumnya 28.801 penerima menjadi 55.540 penerima pada tahun ini.
Presiden Joko Widodo (kiri) berpidato di hadapan penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA Negeri 1 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1)./ANTARA-Nova Wahyudi
Presiden Joko Widodo (kiri) berpidato di hadapan penerima kartu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMA Negeri 1 Palembang, Sumatera Selatan, Senin (22/1)./ANTARA-Nova Wahyudi

Bisnis.com, PALEMBANG – Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Palembang tercatat naik signifikan dari sebelumnya 28.801 penerima menjadi 55.540 penerima pada tahun ini.

Peningkatan itu dinilai sebagai hasil dari kebijakan perluasan penerimaan PKH oleh pemerintah pusat. Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Keluarga Dinas Sosial Kota Palembang Merry Ari Syanti mengatakan memang ada instruksi dari Presiden Joko Widodo soal perluasan penerimaan PKH, yang mana secara nasional naik dari 6 juta menjadi 10 juta.

“Angka penerima PKH ini merupakan data yang sudah divalidasi dari tahun lalu dan penyalurannya di tahun ini. Angkanya terjadi peningkatan akibat instruksi Presiden terkait perluasan penerima PKH,” ujarnya, Selasa (8/5/2018).

Dengan proyeksi penerima PKH rata-rata mendapatkan Rp1,89 juta, maka total penyaluran dana PKH tahun ini mencapai Rp1,049 miliar.

Untuk penyaluran dana, ungkap Merry, saat ini Dinas Sosial akan melaksanakan sesuai dengan aturan yang ada, yakni diberikan per kuartal dengan besaran yang bersifat flat, yakni Rp1,89 juta untuk penerima PKH ibu hamil, menyusui, dan ada anak sekolah.

Dia menjelaskan penyalurannya langsung ke rekening atau secara non tunai yang diberikan setiap kuartal. Penyaluran pada kuartal pertama dilakukan sekitar Februari, kuartal kedua pada Mei, kuartal ketiga pada Agustus, dan kuartal keempat pada November.

“Sesuai dengan besaran penerimaan, maka setiap kuartal penerima PKH mendapatkan Rp500.000 dan khusus di kuartal keempat Rp390.000. Untuk penerima PKH lansia atau orang dengan disabilitas, setiap kuartalnya sebesar Rp500.000 karena khusus ini mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp2 juta," terang Merry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper