Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Batam Siap Jadi Penjamin Kepemilikan Properti WNA

Badan Pengusahaan Batam akan mendorong sejumlah regulasi untuk memudahkan kepemilikan properti oleh orang asing di Batam.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, BATAM–Badan Pengusahaan Batam akan mendorong sejumlah regulasi untuk memudahkan kepemilikan properti oleh orang asing di Batam.

Kepala BP Batam Lukita Dinarsyah Tuwo menegaskan, pihaknya siap menjadi penjamin orang asing yang ingin memiliki properti di Batam.

“Jika aturan soal jaminan masih berlaku, kami akan bersedia menjadi penjamin,” ujar Lukita saat menjadi pembicara di Investor Summit yang diadakan Orchard Park, Senin (23/4/2018).

Kepemilikan properti oleh orang asing memang sudah diatur khusus dalam UU. Bagi orang asing yang ingin memiliki properti di Indoneisa, harus lebih dulu mengantongi Karti Izin Tinggal Sementara (KITAS). KITAS hanya diberikan kepada orang asing yang sudah memiliki pekerjaan di Indonesia.

Aturan ini dinilai menghambat pasar properti di Batam yang cenderung diminati warga negara asing. Pasalnya peminat properti di Batam tak hanya pekerja asing. Aturan itu membuat warga negara asing yang bukan pekerja tak bisa membeli properti di Batam.

Menurut Lukita warga negara asing untuk membeli properti di Batam sangat tinggi. Peminat paling besar berasal dari Singapura. Pasalnya harga properti di negara tersebut minimal 6 kali lipat dari Batam.

“Apartemen Rp1 miliar di Batam, bisa melambung minimal menjadi Rp6 miliar di Singapura. Dengan keterbatasan lahan, harga properti di sana lebih mahal. Makanya banyak yang ingin beli properti di Batam,” jelasnya.

Masalah ini sempat menjadi perbincangan dalam beberapa kali rapat di Kementerian ATR. Awalnya Kementerian minta ada yang menjamin pihak asing yang bukan pekerja jika ingin membeli properti di Indonesia, khususnya Batam.

“Khusus untuk Batam, BP Batam siap menjadi penjamin jika memang syarat sebagai penjamin itu masih berlaku,” tegasnya lagi.

Sebagai lembaga pemerintah, kredibilitas BP Batam lebih terjamin untuk menjadi penjamin. Selain itu, seluruh HPL lahan yang ada di pulau Batan ada di bawah BP Batam. Sehingga lembaga ini berkewajiban untuk memonitor terus keberadaannya.

“Ini hanya untuk di Batam saja, karena di Batam ada BP Batam,” jelasnya.

Namun kesepakatan final mengenai penjaminan ini masih harus dibicarakan dengan lembaga terkait, terutama Kementerian ATR dan Direktorat Jenderal Imingrasi Kementerian Hukum dan HAM. Jika sudah disetujui, akan berlaku dalam waktu dekat.

Namun menurut Lukita, Kementerian ATR juga tengah menggodok aturan mengenai kepemilikan properti oleh orang asing. Dia mengungkapkan, salah satu opsi yang ditawarkan bagi orang asing bukan pekerja yang ingin membeli properti di Indonesia adalah fasilitas VISA Long Stay.

“Kalau itu yang ditawarkan, maka prosedurnya akan lebih mudah dibanding BP Batam yang menjamin. Tapi keputusannya di Kementerian, kita menunggu saja,” jelasnya.

Asisten Vice President Strategic Agung Podomoro Land Agung Wirajaya menyambut baik langkah yang diambil BP Batam untuk menjamin kemudahan kepemilikan properti untuk orang asing di Batam.

“Apalagi Batam kan mau jadi pilot project kepemilikan asing di Indonesia,” paparnya.

Jika aturan mengenai kepemilikan properti oleh orang asing dipermudah, dia percaya pasar properti di Batam akan semakin luas. Dengan diburu oleh Warga Negara Asing, pertumbuhan industri properti di Batam akan signifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper