Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga Batam Kumpulkan 800 Karung Limbah Minyak

Warga masyarakat di lima pantai Kota Batam, Kepulauan Riau, menggunakan 800 karung untuk mengumpulkan limbah minyak hitam yang diduga terbawa arus dari perairan internasional.
Ilustrasi: Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4)./JIBI-Dwi Prasetya
Ilustrasi: Jembatan Tengku Fisabilillah atau dikenal dengan Jembatan Barelang terlihat dari udara di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (9/4)./JIBI-Dwi Prasetya

Bisnis.com, BATAM - Pencemaran minyak di laut akibat pergerakan limbah minyak hitam terjadi di pantai Kota Batam.

Warga masyarakat di lima pantai Kota Batam, Kepulauan Riau, menggunakan 800 karung untuk mengumpulkan limbah minyak hitam yang diduga terbawa arus dari perairan internasional.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozie di Batam, Kamis (12/4/2018) menyebutkan, "mereka yang terdampak, membersihkan minyak dari pantai dan mengumpulkannya ke dalam 800 karung."

Minyak hitam itu, lanjutnya, dikumpulkan setidaknya dari lima pantai Kecamatan Nongsa dan Kecamatan Belakangpadang.

Menurut dia, kebanyakan limbah ditemukan di kawasan resor Nongsa.

Saat ini, karung-karung berisi limbah masih disimpan di tempat warga dan menunggu diangkut ke Kawasan Pengelolaan Limbah Industri (KPLI) di Kabil.

Pemkot Batam tidak memiliki anggaran untuk memusnahkan limbah minyak yang menyerupai oli itu. Pemkot Batam meminta pemerintah provinsi ikut membantu.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi untuk mengangkut limbah itu ke KPLI, tapi jawabannya masih menunggu arahan Gubernur," kata dia.

Dinas Lingkungan Hidup Batam akan menyimpan contoh limbah sebagai barang bukti.

"Jadi, kalau misal ketemu kapal yang membuang limbah, bisa dicocokkan apakah sama limbahnya," kata dia.

Ia menyatakan pemerintah pusat kini tengah mencari pembuang limbah minyak, bekerja sama dengan pemerintah daerah membentuk tim investigasi untuk mengetahui pelaku pembuang limbah.

"Tujuan audit investigasi yaitu untuk melakukan monitoring dan pengawasan atas mata rantai limbah minyak dari kapal ke penampung hingga ke pengolah/pemanfaat limbah," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Bidang Perlindungan Laut Asdep Lingkungan dan Kebencanaan Maritim Kementerian Kordinator Kemaritiman Koeshariadi mengatakan kerja sama dengan tim di daerah dikoordinasikan oleh Gubermur bersama Wali Kota dan Bupati.

"Di lapangan, di laut, atas koordinasi KSOP dan di pantai atas kordinasi Dinas Lingkungan Hidup," kata dia.

Ia menyatakan hingga kini tim belum menemukan perusahaan yang menjadi pelaku illegal oil spill di laut.

"Mungkin ada oknum pelaku di laut," kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper