Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revitalisasi Pasar di Palembang Ditarget Selesai 2018

Revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang dikelola perusahaan daerah Pemkot Palembang ditargetkan dapat selesai pada 2018 sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.
Ilustrasi/JIBI
Ilustrasi/JIBI

Bisnis.com, PALEMBANG -- Revitalisasi sejumlah pasar tradisional yang dikelola perusahaan daerah Pemkot Palembang ditargetkan dapat selesai pada 2018 sehingga dapat berkontribusi optimal terhadap pendapatan daerah.

Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang, Asnawi P Ratu, mengatakan terdapat tiga pasar yang masih dalam proses revitalisasi yakni Pasar 26 Ilir, Pasar Gandus dan Pasar Kamboja.

"Targetnya [revitalisasi] selesai 2018 supaya bisa berkontribusi lebih maksimal untuk PAD Kota Palembang," katanya, Rabu (13/12/2017).

Asnawi menambahkan saat ini pihaknya ditargetkan dapat menyetor sekitar Rp1,5 miliar ke kas daerah dari retribusi pasar yang dikelola perusahaan.

Dia menyebutkan terdapat 19 pasar tradisional yang dikelola PD Pasar di kota itu, termasuk pula Pasar 16 Ilir dan Pasar Kuto.

Namun demikian, kata dia, untuk Pasar 16 Ilir dan Pasar Kuto menggunakan skema BOT dengan pihal swasta, sehingga pendapatan retribusi dari kedua pasar itu kurang optimal.

"Potensinya padahal cukup tinggi untuk retribusi, seperti Pasar 16 Ilir harusnya bisa mencapai Rp300 juta sampai Rp400 juta per bulan," ujarnya.

Sementara saat ini kontribusi pasar tersebut hanya sekitar Rp95 juta per bulan.

Adapun untuk realisasi retribusi dari Pasar Kuto mencapai Rp25 juta per bulan dari seharusnya Rp95 juta per bulan.

Seperti diketahui secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan meyakini target revitalisasi pasar rakyat sebanyak 5.000 pasar hingga 2019 akan tercapai sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Pada 2017 sendiri kurang lebih sebanyak 904 pasar rakyat akan direvitalisasi, dan dari jumlah tersebut sebanyak 241 unit mendapatkan pembiayaan dari Dana Tugas Pembantuan (TP) dan 618 unit menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan 45 unit pasar dari pendanaan Kementerian Koperasi dan UKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper