Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bea Cukai Teluk Nibung Sita Puluhan Ribu Rokok Ilegal

Bea Cukai Teluk Nibung melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara.
Bea Cukai membawa barang bukti tersebut dari tujuh toko yang kedapatan menjual dan mendistribusikan rokok ilegal./IST
Bea Cukai membawa barang bukti tersebut dari tujuh toko yang kedapatan menjual dan mendistribusikan rokok ilegal./IST

Bisnis.com, ASAHAN – Bea Cukai Teluk Nibung melakukan penindakan terhadap rokok ilegal yang beredar di daerah Labuhan Batu Selatan, Sumatra Utara.

Sebanyak 53.696 batang rokok yang terdiri dari rokok dengan pita cukai palsu, bekas, salah peruntukan, bahkan rokok polos tanpa pita cukai berhasil disita petugas Bea Cukai Teluk Nibung pada hari Sabtu (11/11).

BACA JUGA :

Berantas Rokok Ilegal : Bea Cukai Malang Lakukan 3 Hal Ini

Tim Aparat Gabungan Entikong Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal Dari Malaysia

Bea Cukai Entikong Mendesak Pusat Memberlakukan Skema Impor

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim melaporkan sebanyak enam petugas Bea Cukai membawa barang bukti tersebut dari tujuh toko yang kedapatan menjual dan mendistribusikan rokok ilegal itu.

“Rokok ilegal ini akan kami sita untuk diproses sesuai ketentuan undang-undang cukai. Peredaran rokok ilegal tentu dapat membahayakan tidak hanya masyarakat, namun industri rokok yang patuh terhadap ketentuan undang-undang,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (17/11/2017).

Menurutnya, penindakan yang dilakukan terhadap rokok ilegal itu merupakan rangkaian dari Operasi Patuh Ampadan II.

“Operasi ini merupakan upaya Bea Cukai dalam meningkatkan intensitas pengawasan dan penindakan terhadap rokok-rokok ilegal. Selain itu, operasi ini dilakukan untuk mengamankan penerimaan negara yang mungkin hilang dari peredaran barang-barang ilegal,” pungkas Syahirul Alim.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Writer
Editor : News Editor
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper