Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wali Kota Batam Tunggu SK Merangkap Kepala BP Batam

Wali Kota Batam HM Rudi tak berkomentar banyak mengenai keputusan pemerintah pusat mengangkat dirinya menjadi ex-oficio Kepala BP Batam.
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata
Pemandangan di satu sudut Kota Batam./Dok. Kementerian Pariwisata

Bisnis.com, BATAM – Wali Kota Batam HM Rudi tak berkomentar banyak mengenai keputusan pemerintah pusat mengangkat dirinya menjadi ex-oficio  Kepala BP Batam.

Rudi menunggu surat keputusan resmi dari Presiden atau Menko Perekonomian mengenai pengangkatannya.

“Kita bekerja hitam diatas putih. Selama belum ada, saya masih no coment,” ujarnya di sela-sela kegiatannya, Kamis (13/12).

Hingga hari ini Rudi belum mendapat pernyataan resmi dari pemerinhta pusat terkait bergabungnya lembaga BP Batam di bawah koordinasi Walikota Batam. Dengan demikian dia belum berani berandai-andai terlalu jauh.

Rudi juga mengaku tak ikut dalam rapat koordinasi yang digelar di kantor presiden beberapa waktu lalu. Sehingga dia tidak tahu pasti bagaimana pola penyelesaian dualisme kewenangan yang dimaksud Menko Perekonomian Darmin Nasution.

“Belum ada pegangan saya, saya tak boleh ngomong. Nanti kalau sudah ok, baru saya statement‎," tegas Rudi,” jelasnya.
‎‎
Sebelumnya,  rapat kabinet terbatas memutuskan beberapa hal terkait pengembangan BP Batam. Dalam rapat itu diambil keputusan, terkait solusi atas dualisme kepemimpinan yang selama ini terjadi di Batam.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ‎Hermin Esti Setyowati menegaskan, jika BP Batam tidak dibubarkan. Jabatan Kepala BP Batam, dirangkap secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, tetap dilakukan oleh BP Batam, yg dipimpin secara ex-officio oleh Wali Kota Batam.

Saat ini sedang disiapkan aturan atau regulasi yang akan mengatur pelaksanaan rangkap jabatan Kepala BP Batam secara ex-officio oleh Walikota Batam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper