Sumsel dapat Kucuran Dana Peremajaan Karet Tahun Depan

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumatra Selatan (Sumsel) Rudi Arpian mengatakan peremajaan kebun karet ini ditujukan untuk 1.200 hektare (ha) kebun karet petani dengan besaran dana sekitar Rp13 miliar melalui APBN.
Petani memanen getah karet di Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (13/5)./Antara-Wahdi Septiawan
Petani memanen getah karet di Muaro Jambi, Jambi, Sabtu (13/5)./Antara-Wahdi Septiawan

Bisnis.com, PALEMBANG – Provinsi Sumatra Selatan dipastikan mendapat kucuran alokasi untuk peremajaan kebun karet dari APBN 2019 untuk meningkatkan produktivitas kebun petani yang sudah tua.
 
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Dinas Perkebunan Sumatra Selatan (Sumsel) Rudi Arpian mengatakan peremajaan kebun karet ini ditujukan untuk 1.200 hektare (ha) kebun karet petani dengan besaran dana sekitar Rp13 miliar melalui APBN.
 
"Awal tahun [2019] dananya sudah mulai dikucurkan. Jumlah ini meningkat cukup besar dari 2018 yang hanya Rp4 miliar untuk 410 ha kebun karet petani," paparnya, Selasa (11/12/2018).
 
Peningkatan ini disebut sebagai salah satu komitmen pemerintah guna meningkatkan produktivitas kebun karet milik petani. Namun, peremajaan yang dilakukan diakui belum bisa langsung menutup kebutuhan secara keseluruhan.
 
"Jumlah kebun karet petani yang masuk kategori tanaman tua atau rusak mencapai 192.222 ha dari total lahan perkebunan karet yang ada di Sumsel mencapai 1,3 juta ha," sebut Rudi.
 
Hampir serupa dengan peremajaan sawit, nantinya petani akan mendapatkan subsidi sekitar Rp25 juta per ha dengan batasan maksimal 2 ha tiap petani. Sementara itu, berdasarkan Pusat Penelitian (Puslit) Karet Sembawa, peremajaan kebun membutuhkan biaya kurang dari Rp50 juta per ha. 

"Untuk 1 ha lahan, besaran dana tersebut dinilai cukup untuk penyediaan benih 550 batang, pupuk NPK, racun hama, chainsaw, dan beberapa kebutuhan pendukung lainya," tambahnya.
 
Selain itu, petani juga dapat memanfaatkan sumber dana tambahan melalui penjualan batang karet tua, yang dapat dijual dengan harga sekitar Rp16 juta per 100 batang. Dalam 1 ha, jumlahnya rata-rata dapat mencapai 500 batang.
 
Sembari menunggu masa produksi 4-5 tahun, petani juga dapat memanfaatkan lahan perkebunannya untuk tumpang sari menanam kopi, jagung, dan singkong.
 
"Dengan begitu petani tetap mendapatkan pemasukan sembari menunggu kebun karet mereka berproduksi," katanya.
 
Adapun syarat petani untuk mendapatkan subsidi peremajaan ini yakni harus memiliki kelompok tani yang dalam satu kelompoknya terdiri atas 25 petani. Kemudian, kelompok tani ini mengajukan bantuan kepada Dinas Perkebunan Sumsel.

Nantinya, bantuan akan diserahkan secara per kelompok dan bukan per pertani. Program subsidi peremajaan ini bakal dilakukan setiap tahun.
 
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Sumsel Alex Kurniawan Eddy menyatakan sudah selayaknya peremajaan kebun karet dilakukan, mengingat produktivitasnya sudah jauh tertinggal dibandingkan negara penghasil lainnya. Pasalnya, rata-rata kebun karet yang ada saat ini sudah tua atau sudah berusia 30 tahun ke atas.
 
"Rata-rata di Indonesia, 1 ha kebun hanya mampu menghasilkan sekitar 900 kg karet per tahun. Sementara itu, di negara pesaing seperti Thailand mampu memproduksi 1,7 ton-2 ton karet per ha," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper