Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan Ingin Perluas Jaminan Sosial Pekerja Migran di Sumsel

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memperluas coverage kepersertaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak terkecuali dari Sumatra Selatan.
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan/bpjsketenagakerjaan.go.id

Bisnis.com, PALEMBANG -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan akan memperluas  coverage kepersertaan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI) tak terkecuali dari Sumatra Selatan.
 
Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel, Arief Budiarto, mengatakan , jumlah perusahaan dan kepesertaan PMI di wilayah Sumsel tercatat sebanyak 3.090 PMI.
 
“Sejauh ini BPJS Ketenagakerjaan telah berkoordinasi dengan lintas instansi dalam hal pemenuhan target kepesertaan PMI,” katanya saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Palembang, Jumat (23/11/2018).
 
Arief mengatakan pihaknya juga mendukung perluasan jaminan bagi peserta PMI karena dinilai penting. Di samping, rutin sosialisasi kepada lapisan masyarakat melalui launching desa sadar, sosialisasi di pemerintah daerah, kampus-kampus, acara talkshow, job fair dan masih banyak lagi.
 
Kemudian, BPJS Ketenagakerjaan kantor Cabang Palembang pada Oktober 2018 lalu telah membayarkan santunan kepada ahli waris PMI yang meninggal dunia di Malaysia sebesar Rp85 juta.
 
"Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta, khususnya kepada PMI dan membuat langkah-langkah strategis agar seluruh PMI di wilayah Sumbagsel dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
 
Sementara itu, langkah yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan baik di pusat maupun wilayah  mendapatkan dukungan penuh dari Komisi IX DPR RI.
 
Ketua Rombongan Komisi IX DPR RI, Ichsan Firdaus mengatakan, jaminan perlindungan yang selama ini dirasakan baru enam coverage saja. Ke depan pihaknya meminta agar diperluas menjadi 13 jenis coverage, seperti yang pernah dilakukan sebelumnya oleh konsorsium asuransi.
 
"BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas coverage jaminan pekerja migran Indonesia, tak terkecuali yang berasal dari Sumsel," katanya.
 
Oleh karena itu, pihaknya akan segera meminta Pemerintah untuk merevisi Permenaker No 7 Tahun 2017, dan harus disesuaikan dengan UU No 18 tahun 2017.
 
"Kalau mendengar informasi dari tenaga kerja sudah ada pertemuan dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BP3TKI," katanya.
 
Memang, kata dia, masih ada beberapa item regulasi yang belum selesai, seperti mengenai bantuan hukum bagi pekerja migran, soal gaji yang dibelum dibayar, serta permintaan penambahan kuota untuk beasiswa anak pekerja. Dimana sebelumnya hanya berlaku bagi satu anak saja.
 
"Apapun itu, kami minta agar regulasinya segera diselelsaikan sehingga dapat menjadi payung hukum bagi pekerja," katanya.
 
Kemudian, pihaknya menilai masih banyak hal lain yang belum bisa dicover, seperti pekerja migran yang sakit sebelum berangkat dan hal-hal berkaitan dengan klaim asuransi.
 
"Ini perlu kerjasama dan siapa yang akan menjadi garda terdepan, makanya kita dorong untuk menjalin sinergitas, jangan sampai crowded saat ada persoalan," katanya.
 
Selain itu, juga meminta agar BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan KBRI untuk menyediakan layanan pada kantong-kantong pekerja migran Indonesia di negara yang jumlah pekerjanya besar. Sehingga layanan seperti pengajuan klaim dan lainnya bisa dilakukan lebih cepat.
 
"Seperti di Malaysia, Hongkong, dan Taiwan sebaiknya memang disediakan. Jadi disana ada loket yang bisa diakses oleh pekerja," katanya.
 
Sementara itu, Dewan Pengawan BPJS Ketenagakerjaan Inda D Hasman, mengatakan pihaknya masih menunggu koordinasi lintas sektor terutama untuk penempatan layanan di KBRI, berbeda prosesnya dengan penempatan pelayanan di BP3TKI.
 
"Penempatan layanan di KBRI memang kami nilai penting, tapi memang perlu kajian lebih lanjut. Akan tetapi tentunya kami secara masif tetap mendorong agar cepat dilakukan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dinda Wulandari
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper